Program Baru Pendidikan Spesialis, Peserta PPDS Kini Terima Gaji

Ma'rifah Nugraha
0
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam Orientasi Program Pendidikan Dokter Spesialis yang diselenggarakan di Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama (PPDS RSPPU) di Jakarta. Foto Kemenkes.

EDUKASIA.ID - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan reformasi pendidikan dokter spesialis harus mengacu pada standar internasional.

Dalam pola baru, peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) tidak lagi diperlakukan sebagai mahasiswa, melainkan tenaga profesional yang bekerja sambil menempuh pelatihan.

“Spesialis di luar negeri itu tidak ada yang bayar uang kuliah, tapi mereka itu bekerja, bukan kuliah. Sebabnya mereka dibayar, digaji, bukan harus bayar,” ujar Budi dalam Orientasi PPDS di Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama (RSPPU), Jakarta, Senin, 8 September 2025.

Ia menjelaskan, salah satu persoalan utama pendidikan dokter spesialis di Indonesia adalah biaya yang sangat tinggi. Dengan konsep baru, beban tersebut dipastikan tidak lagi memberatkan peserta.

“Dengan pola ini, peserta didik PPDS akan menerima gaji karena mereka memiliki indikator kinerja yang jelas,” tambahnya.

Menurut Budi, skema ini juga menekan praktik pungutan liar yang selama ini kerap muncul. Ia meminta para direktur utama rumah sakit pendidikan memperketat tata kelola agar tidak ada lagi biaya-biaya di luar kebutuhan.

“Dengan konsepnya ini, PPDS itu bekerja bukan kuliah, dan saya pastikan tata kelolanya jangan ada biaya-biaya yang tidak resmi,” tegasnya.

Budi menuturkan, Indonesia akan mengadopsi sistem pendidikan dokter spesialis dari Amerika Serikat. Harapannya, produksi tenaga spesialis bisa dipercepat.

“Selama ini, kebutuhan mencapai 70 ribu orang, sementara produksi hanya 2.700 per tahun,” ungkapnya.

Menurutnya jika sistem lama terus dipakai, kekurangan tenaga spesialis diperkirakan baru bisa dipenuhi dalam waktu lebih dari 20 tahun. Karena itu, transformasi pendidikan ini dianggap langkah penting.

Adapun penugasan para peserta PPDS nantinya akan dipantau ketat di rumah sakit pendidikan, termasuk aspek etika, profesionalisme, hingga tanggung jawab klinis.

Posting Komentar

0 Komentar

Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top