1.741 Sekolah Terdampak Bencana di Sumatera Siap Direvitalisasi

Arifah
0
Sekolah di wilayah terdampak bencana di Sumatera. Foto Kemendikdasmen.

EDUKASIA.ID - Sebanyak 1.741 sekolah di wilayah terdampak bencana di Sumatera bersiap melakukan revitalisasi satuan pendidikan.

Hal ini ditempuh untuk mempercepat pemulihan proses belajar mengajar pascabencana.

Data Sekretariat Nasional Satuan Pendidikan Aman Bencana per 27 Februari 2026 mencatat, ribuan sekolah tersebut telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) revitalisasi. Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp1,254 triliun, dengan realisasi pencairan sementara sebesar Rp411,4 miliar.

Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Gogot Suharwoto, menegaskan percepatan pemulihan pembelajaran menjadi prioritas utama pemerintah.

“Percepatan pencairan anggaran dan penyempurnaan mekanisme penyaluran bantuan menjadi langkah konkret agar ruang-ruang belajar yang terdampak bencana dapat segera dipulihkan dan pembelajaran berjalan kembali,” ujar Gogot, dikutip dari Kemendikdasmen Selasa, 3 Maret 2026.

Dalam waktu dekat, tepatnya pada minggu kedua Maret 2026, sebanyak 248 sekolah tambahan dijadwalkan menandatangani PKS. Secara paralel, proses pencairan anggaran untuk sekolah yang telah menyelesaikan PKS terus berjalan.

Pada periode yang sama, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) juga akan membuka blokir anggaran bantuan pemerintah (Banpem) sebesar Rp21,6 miliar. Dana tersebut direncanakan untuk mendukung kebutuhan pembelajaran di masa transisi darurat menuju pemulihan.

Tak hanya sarana sekolah, bantuan untuk guru juga mulai digulirkan. Sebesar Rp220 miliar telah disalurkan kepada sekitar 36 ribu guru. Sementara itu, sekitar 23 ribu guru lainnya masih dalam tahap verifikasi.

Di sisi kebijakan pembelajaran, Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) resmi meluncurkan Panduan Pendidikan Kebencanaan serta Petunjuk Teknis (Juknis) Pembelajaran di Satuan Pendidikan Terdampak Bencana.

Panduan dan juknis tersebut diterbitkan untuk memastikan hak belajar murid tetap terpenuhi sekaligus membangun budaya siaga bencana di lingkungan sekolah.

Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, Laksmi Dewi, menjelaskan sekolah diberikan keleluasaan dalam menyesuaikan kurikulum.

“Poin-poin utama dalam Juknis tersebut adalah sekolah tidak diwajibkan menuntaskan seluruh capaian pembelajaran. Fokus utama diarahkan pada dukungan psikososial, keselamatan diri, mitigasi bencana, serta literasi dan numerasi esensial, “ujar Laksmi.

Ia menambahkan, sistem asesmen juga dirancang lebih fleksibel. Penilaian dapat dilakukan melalui portofolio atau penugasan, tanpa kewajiban ujian tertulis di akhir semester. Metode belajar pun bisa dilakukan secara adaptif, baik melalui tatap muka terbatas maupun pembelajaran mandiri, menyesuaikan kondisi sarana di daerah terdampak.

Dukungan psikososial menjadi perhatian penting dalam masa pemulihan ini. Perwakilan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI), Mukhtar, menekankan pentingnya menormalisasi emosi murid dan guru pascatrauma.

“Sekolah diharapkan menjadi ruang aman yang menyediakan teknik stabilisasi, seperti latihan pernapasan dan regulasi diri, guna menjaga keberfungsian kognitif dan sosial warga sekolah di tengah situasi sulit,” terang dia.

Pemerintah berharap kombinasi percepatan anggaran, fleksibilitas kurikulum, dan dukungan psikologis dapat mempercepat pemulihan pendidikan di wilayah terdampak bencana.

Posting Komentar

0 Komentar

Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.

Posting Komentar (0)
aio

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top