Kabar Baik, Kemendikbud Buka Rekrutmen Calon Pendidik untuk Luar Negeri


Muhammad AlBasyir - SemarangEdu

Jakarta - Kabar baik buat anda sarjana pendidikan dan calon guru, tahun ini Kementerian Pedidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka rekrutmen calon pendidik untuk memberikan layanan pendidikan bagi anak-anak tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia dan Mindanao, Filipina.

Dalam siaran persnya, Kemendikbud menjelaskan bahwa akan merekrut sebanyak 90 orang, terdiri atas 20 orang pendidik Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 70 orang pendidik non Pegawai Negeri Sipil (non-PNS). Pemberitahuan tentang rekrutmen tersebut dimuat dalam Surat Edaran Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dirjen Pendidikan Dasar (P2TK Dikdas) Kemendikbud Nomor 1428/C.5.1/LL/2015 tentang Rekrutmen Calon Pendidik ke Malaysia dan Mindanao.

Sumarna Surapranata, selaku Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar (P2TK Dikdas) Kemendikbud,  mengungkapkan perekrutan 90 orang pendidik tersebut adalah untuk menggantikan para pendidik yang telah selesai masa tugasnya.

"Kita akan merekrut sekitar 90 orang untuk mengajar di Johor, Kinabalu, Sabah, Serawak, dan Mindanao. Mereka untuk mengganti guru-guru kita yang sudah ada di sana, seperti kontrak kerjanya sudah dua kali diperpanjang, atau memang sudah pengen pulang ke sini. Kita akan mengganti 90 orang itu," jelasnya Selasa (07/04/2015).

Untuk guru yang berasal dari lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dari program Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM3T), akan diutamakan. hal ini karena karena keterbatasan wilayah tugas. "Di sana wilayahnya masih perkebunan kelapa sawit, jadi masih sepi dari keramaian. Kalau mau kemana-mana jauh, apalagi mau berbelanja kebutuhan hidup. Untuk itu, kita perlu guru dengan mental dan jiwa mengajar yang lebih, cinta kepada anak-anak, sehingga SM3T kita prioritaskan," lanjutnya.

Berdasarkan data Direktorat P2TK Dikdas tentang analisis kebutuhan guru tahun 2015, perekrutan 90 pendidik ini akan mengisi kebutuhan di empat lembaga yang memfasilitasi layanan pendidikan bagi para anak TKI. Rinciannya adalah 13 pendidik PNS di Sekolah Indonesia Kota Kinabalu (SIKK), 35 guru non PNS di Community Learning Center-Konsulat Jenderal Republik Indonesia Kota Kinabalu (CLC-KJRI Kota Kinabalu), 35 guru non PNS di lembaga swadaya masyarakat Humana-Konsulat Republik Indonesia Tawau (KRI Tawau), dan tujuh guru PNS di Mindanao, Filipina,  dengan rincian satu guru kelas, dua guru mata pelajaran Matematika, dua guru IPA, dan dua guru IPS.

Adapun hak para pendidik yang ditempatkan di lokasi-lokasi di atas, akan dituangkan dalam surat perjanjian kerja selama dua tahun. Bagi pendidik jalur PNS, akan mendapat insentif sebesar Rp15 juta/bulan dari pemerintah pusat. Selain itu juga mendapatkan tunjangan profesi bagi yang sudah lulus sertifikasi, di samping tetap mendapatkan gaji pokok dari pemerintah daerah yang bersangkutan. Sedangkan bagi pendidik jalur non PNS akan mendapatkan insentif dari pemerintah pusat sebesar Rp15 juta/bulan, beserta izin liburan sesuai ketentuan berlaku.

"Insentif Rp 15 juta/bulan itu memang insentif khusus dari pemerintah pusat, karena mereka mengajar 800 KM atau lebih dari pusat kota, yang akses ke sana masya-Allah jauhnya," jelas Pranata.


buttons=(Accept !) days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top