
EDUKASIA.ID - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, menerima kunjungan para perwakilan dosen dan tenaga kependidikan (tendik) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dari Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB), Kamis (22/5).
Pertemuan ini membahas berbagai permasalahan yang dihadapi oleh para dosen dan tendik P3K, terutama terkait pemenuhan hak-hak mereka yang belum setara dengan Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam dialog terbuka itu, Mendiktisaintek mengapresiasi perjuangan dan kehadiran mereka untuk mencari solusi bersama.
“Saya berterima kasih atas kehadiran dan aspirasi teman-teman dosen untuk berdiskusi di sini guna memperjuangkan hak-haknya sebagai dosen P3K sejak 2010. Sehingga kami bisa mencari jalan keluar bersama agar teman-teman tidak mengalami lagi hak-hak yang hilang,” ujar Menteri Brian.
Menurutnya, status P3K menyebabkan sejumlah hak tidak terpenuhi, seperti studi lanjut, kenaikan jabatan akademik, serta pembatasan dalam pengisian jabatan struktural. Hal ini memicu ketimpangan antara P3K dan ASN.
Rektor UPN Veteran Yogyakarta, Mohamad Irhas Effendi yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, menyampaikan bahwa perjuangan dosen dan tendik P3K sudah berlangsung lama dan dipicu oleh dampak regulasi.
“Dari awal, kami memperjuangkan P3K yang setara dengan PNS sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 10," ujar Irhas.
Ia menambahkan, jika regulasi yang ada tidak mampu mengakomodasi hak-hak P3K, maka solusi yang paling logis adalah pengangkatan menjadi PNS.
Hal senada disampaikan oleh Diah, perwakilan dosen dari UPN Veteran Yogyakarta, yang mengungkapkan bahwa kampusnya memiliki jumlah dosen P3K terbanyak, yakni 412 orang. Ia menjelaskan sejumlah kendala yang mereka alami di lapangan.
“Beberapa permasalahan tersebut, yaitu dosen P3K secara jabatan sebagai dosen fungsional dan tenaga pendidik tidak berjalan lancar, para dosen P3K tidak diperbolehkan untuk belajar lebih lanjut, tidak dapat mengisi jabatan struktural,” jelas Diah.
Ia juga meminta dukungan penuh dari Mendiktisaintek agar masalah ini dapat diselesaikan melalui mekanisme diskresi kebijakan.
Mendiktisaintek Mendukung Doswn dan Tendik P3K
Menanggapi hal tersebut, Mendiktisaintek menyatakan dukungannya terhadap aspirasi para dosen dan tendik P3K. Ia menegaskan bahwa penyelesaian masalah ini membutuhkan kerja sama lintas kementerian.“Kami setuju untuk mendukung diskresi. Saya sudah meminta Pak Irhas untuk bersama-sama membuat draft surat sehingga minggu depan sudah dapat dikirim ke Kemensetneg, Kemenko PMK, dan KemenPAN RB," ujarnya.
Ia juga menyatakan bahwa pihak kementeriannya siap memproses seluruh dosen P3K yang jumlahnya mencapai 2.671 orang.
"Meskipun hal ini mencakup beberapa pihak dan dokumen, dari Kemdiktisaintek sudah pasti. Pihaknya akan sampaikan agar seluruh dosen P3K sebanyak 2.671 untuk diproses. Kami akan datang membawa surat menjelaskan bagaimana langkah-langkahnya agar semua jelas," ujar Brian.
“Kami ingin teman-teman dosen dan tendik agar dapat diakomodir,” tutup Menteri Brian.
Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.