Magang Periode II Angkatan 1 Bulan Oktober 2025. Foto MK.
EDUKASIA.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membuka kegiatan magang Periode II Angkatan 1 Bulan Oktober 2025 di Aula Gedung II MK, Jakarta, Rabu 1 Oktober 2025. Program ini berlangsung selama 1–31 Oktober 2025 dan diikuti 19 mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia.
Sebelum ditempatkan di unit kerja masing-masing, peserta mendapatkan materi pengenalan MK dari Penyuluh Hukum Ahli Madya Ina Zuchriyah dengan dipandu moderator Penyuluh Hukum Ahli Muda Hersinta Setiarini.
Ina memaparkan bahwa MK resmi didirikan pada 13 Agustus 2003 sebagai hasil perubahan ketiga UUD 1945, bagian dari reformasi ketatanegaraan pasca 1998 untuk memperkuat prinsip negara hukum dan demokrasi konstitusional.
“Mahkamah Konstitusi dibentuk untuk menjamin supermasi konstitusi, menegakkan prinsip demokrasi dan hukum, serta melindungi hak-hak konstitusional warga negara,” kata Ina.
Selain itu, Pustakawan Ahli Madya Hanindyo memberikan materi mengenai Perpustakaan MK dan Pusat Sejarah Konstitusi (Puskon) yang terletak di Lantai 5 dan 6 Gedung MK.
“Mahkamah Konstitusi dibentuk untuk menjamin supermasi konstitusi, menegakkan prinsip demokrasi dan hukum, serta melindungi hak-hak konstitusional warga negara,” kata Ina.
Selain itu, Pustakawan Ahli Madya Hanindyo memberikan materi mengenai Perpustakaan MK dan Pusat Sejarah Konstitusi (Puskon) yang terletak di Lantai 5 dan 6 Gedung MK.
Puskon seluas 1.462,5 meter persegi ini berfungsi sebagai pusat dokumentasi, informasi, dan pembelajaran mengenai sejarah konstitusi Indonesia serta terbentuknya MK. Koleksi di Puskon dapat diakses oleh masyarakat umum tanpa biaya.
Kepala Bagian Sumber Daya Manusia Biro SDMO MK, Yuni Nurhayati, menyambut baik para peserta magang. Ia berharap mereka mengikuti kegiatan sesuai jadwal, mematuhi arahan mentor, dan menaati aturan yang berlaku.
“Ketika sudah bergabung di Mahkamah Konstitusi berarti sudah menjadi keluarga besar Mahkamah Konstitusi, aturan yang ada berlaku pula bagi rekan-rekan mahasiswa,” ujar Yuni.
Kepala Subbagian Pengembangan Sumber Daya Manusia Biro SDMO MK, Debby Yelviona, menambahkan bahwa kurikulum magang disesuaikan dengan kebutuhan peserta dan dibimbing mentor sesuai latar belakang pendidikan.
Kurikulum dimaksud, antara lain pemahaman mengenai tugas dan wewenang MK, pengenalan organisasi Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK, pengenalan Perpustakaan dan Pusat Sejarah Konstitusi, serta penugasan pada unit kerja di MK.
Kepala Bagian Sumber Daya Manusia Biro SDMO MK, Yuni Nurhayati, menyambut baik para peserta magang. Ia berharap mereka mengikuti kegiatan sesuai jadwal, mematuhi arahan mentor, dan menaati aturan yang berlaku.
“Ketika sudah bergabung di Mahkamah Konstitusi berarti sudah menjadi keluarga besar Mahkamah Konstitusi, aturan yang ada berlaku pula bagi rekan-rekan mahasiswa,” ujar Yuni.
Kepala Subbagian Pengembangan Sumber Daya Manusia Biro SDMO MK, Debby Yelviona, menambahkan bahwa kurikulum magang disesuaikan dengan kebutuhan peserta dan dibimbing mentor sesuai latar belakang pendidikan.
Kurikulum dimaksud, antara lain pemahaman mengenai tugas dan wewenang MK, pengenalan organisasi Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK, pengenalan Perpustakaan dan Pusat Sejarah Konstitusi, serta penugasan pada unit kerja di MK.
"Sementara penilaian magang meliputi penilaian tugas berdasarkan latar belakang pendidikan, penilaian karya tulis dan laporan akhir magang, serta kedisiplinan dan sikap," ujarnya.
Para peserta magang berasal dari berbagai universitas, antara lain Sekolah Tinggi Ilmu Syariah AsSalafiyah, STIH Iblam, Universitas Esa Unggul, Universitas Jakarta, Universitas Krisnadwipayana, Universitas Muhammadiyah Jakarta, Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, Universitas Pamulang, Universitas Pancasila, Universitas Sebelas Maret, President University, dan Universitas Bina Sarana Informatika.
Mereka memiliki latar belakang pendidikan beragam, dengan 15 mahasiswa dari bidang hukum, 2 mahasiswa hubungan internasional, dan 2 mahasiswa sistem informasi.
Untuk mahasiswa hukum, penugasan dilakukan di unit kerja Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan dengan ditempatkan pada bagian penerimaan permohonan, persidangan, risalah, pengolah data, konsultasi hukum acara MK, serta karya tulis ilmiah.
Para peserta magang berasal dari berbagai universitas, antara lain Sekolah Tinggi Ilmu Syariah AsSalafiyah, STIH Iblam, Universitas Esa Unggul, Universitas Jakarta, Universitas Krisnadwipayana, Universitas Muhammadiyah Jakarta, Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, Universitas Pamulang, Universitas Pancasila, Universitas Sebelas Maret, President University, dan Universitas Bina Sarana Informatika.
Mereka memiliki latar belakang pendidikan beragam, dengan 15 mahasiswa dari bidang hukum, 2 mahasiswa hubungan internasional, dan 2 mahasiswa sistem informasi.
Untuk mahasiswa hukum, penugasan dilakukan di unit kerja Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan dengan ditempatkan pada bagian penerimaan permohonan, persidangan, risalah, pengolah data, konsultasi hukum acara MK, serta karya tulis ilmiah.
Mahasiswa hubungan internasional bertugas di Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, sedangkan mahasiswa sistem informasi ditempatkan di Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.