PTKIN Diminta Kembangkan Kelas Internasional, Ini Alasannya

Arifah
0
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamarudin Amin. Foto Kemenhaj.

Medan. EDUKASIA.ID – Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamarudin Amin mendorong Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) melakukan lompatan akademik dengan membuka kelas internasional dan memperluas layanan pendidikan hingga ke luar negeri.

Dorongan itu disampaikan Kamarudin dalam Pertemuan Forum Rektor PTKIN yang digelar di Medan, Sumatera Utara. Acara tersebut dihadiri Ketua Umum Forum Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (FR-PTKN) Indonesia Masnun Tohir serta para pimpinan PTKIN dari berbagai daerah.

Menurut Kamarudin, sejumlah PTKIN telah memiliki modal kuat untuk bersaing di level global. Jumlah mahasiswa yang besar, ketersediaan guru besar, serta peningkatan jumlah doktor dinilai menjadi kekuatan utama untuk mengembangkan program internasional.

“PTKIN papan atas seperti UIN Jakarta, UIN Yogyakarta, UIN Surabaya, dan lainnya bisa menginisiasi kelas internasional, termasuk secara daring penuh, atau melalui kerja sama dengan perguruan tinggi luar negeri, misalnya Malaysia, Turki, Eropa, atau negara lain,” ungkapnya, Jumat, 30 Januari 2026.

Ia menilai, secara keilmuan, studi Islam Indonesia memiliki karakter dan keunikan yang membedakannya dari tradisi keilmuan Islam di Timur Tengah, Afrika, maupun Barat. Keunggulan ini, kata Kamarudin, justru menjadi daya tarik untuk ditawarkan ke dunia internasional.

“Oleh karena itu, kekuatan tersebut perlu terus dipromosikan ke tingkat global,” ujarnya.

Meski mendorong internasionalisasi, Kamarudin mengingatkan agar studi Islam klasik tetap menjadi fondasi utama PTKIN. Ia menegaskan, penguatan program internasional tidak boleh mengorbankan inti keilmuan yang selama ini menjadi ciri khas kampus keagamaan.

“Studi Islam klasik tidak boleh mengalami degradasi sedikit pun. Inilah core business PTKIN. Justru kekuatan ini yang harus kita jaga, pertahankan, dan promosikan ke luar negeri,” ujarnya.

Di sisi lain, pengembangan program studi umum yang telah menjadi komitmen PTKIN juga diminta tetap mendapat perhatian serius. Namun demikian, karakter PTKIN yang didominasi studi Islam klasik harus tetap menjadi pijakan dalam pengembangan institusi ke depan.

Terkait kemungkinan kendala aturan, Kamarudin menilai regulasi seharusnya menjadi alat pendukung kemajuan, bukan penghambat inovasi.

“Jika ada kendala regulasi, itu justru menjadi tugas kita bersama untuk merumuskannya. Regulasi dibuat untuk mendukung kemajuan, bukan untuk menghambat,” tuturnya.

Posting Komentar

0 Komentar

Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top