Penandatanganan SKB tujuh Menteri tentang Pedoman Pemanfaatan dan Pembelajaran Teknologi Digital dan Kecerdasan Artifisial di Jalur Pendidikan Formal, Nomformal, dan Informal.. Foto Kemenag.
Jakarta. EDUKASIA.ID - Pemerintah menegaskan bahwa teknologi artificial intelligence (AI) boleh dimanfaatkan dalam kegiatan belajar, selama digunakan secara bijak dan sesuai kebutuhan pendidikan.
Penegasan itu disampaikan pemerintah bersamaan dengan penetapan Surat Keputusan Bersama (SKB) tujuh menteri (Mendikdasmen dan Menag) tentang Pedoman Pemanfaatan dan Pembelajaran Teknologi Digital dan Kecerdasan Artifisial di Jalur Pendidikan Formal, Nonformal, dan Informal.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan, teknologi digital dan kecerdasan buatan bukan untuk dilarang, melainkan diarahkan agar memberi manfaat bagi peserta didik.
“Intinya adalah bahwa kita harus memanfaatkan teknologi digital dan kecerdasan buatan ini secara bijak. Kriteria umur, kesiapan anak menjadi sangat penting,” kata Pratikno dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis 12 Maret 2026.
Menurutnya, pedoman tersebut tidak hanya mengatur lamanya penggunaan teknologi oleh peserta didik, tetapi juga memperhatikan konten yang diakses.
“Bukan hanya terkontrol dari sisi durasi, tapi juga terkontrol dari sisi konten. Ini membutuhkan kerja sama semua pihak demi anak-anak kita,” ujarnya.
Pratikno menambahkan, pemanfaatan kecerdasan artifisial tetap diperbolehkan dalam pembelajaran, khususnya jika dirancang untuk mendukung proses pendidikan.
“Penggunaan kecerdasan buatan misalnya di pendidikan dasar adalah yang memang dirancang untuk kebutuhan pendidikan. Jadi ini bukannya dilarang, karena kita juga butuh memanfaatkan teknologi itu untuk mendukung pendidikan,” jelasnya.
Melalui pedoman bersama tersebut, pemerintah berharap pemanfaatan teknologi digital dan AI dapat memberi dampak positif bagi peserta didik sekaligus meminimalkan potensi risiko negatif dalam penggunaannya.



.png)


Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.