EDUKASIA.ID - Tanggal 1 Mei identik dengan peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang setiap tahun diperingati sebagai momentum perjuangan kaum pekerja dalam menuntut hak dan kesejahteraan.
Peringatan ini bukan sekadar hari libur. May Day menjadi pengingat panjangnya sejarah perjuangan buruh di berbagai negara.
Tradisi aksi turun ke jalan saat Hari Buruh bukan hal baru. Itu berakar dari sejarah awal May Day di dunia.
Sejarahnya bermula di Chicago, Amerika Serikat, pada 1886. Buruh saat itu menuntut jam kerja 8 jam, dari sebelumnya 10–16 jam per hari.
Aksi besar itu berujung ricuh. Sejumlah korban jiwa jatuh. Peristiwa ini dikenal sebagai Haymarket Affair dan menjadi titik penting perjuangan buruh dunia.
Setelah itu, pada 1889, Konferensi Sosialis Internasional di Paris menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional.
Di Indonesia, peringatan Hari Buruh sudah muncul sejak 1 Mei 1918. Saat itu digelar oleh serikat buruh Kung Tang Hwee di Semarang.
Melansir rri.co.id, Adolf Baars menyebut kondisi buruh saat itu memprihatinkan. Upah rendah, sementara lahan banyak dikuasai dan disewakan murah untuk perkebunan.
Setelah aksi dan dinamika gerakan buruh, pemerintah kolonial saat itu sempat membatasi peringatan Hari Buruh hingga akhirnya ditiadakan pada 1926.
Peringatan kembali muncul pada 1 Mei 1946. Pemerintah Kabinet Sjahrir saat itu memberi izin perayaan Hari Buruh di Indonesia.
Namun pada era Orde Baru, peringatan ini kembali dibatasi. Istilah “buruh” juga diganti menjadi “karyawan”.
Perubahan terjadi setelah reformasi. Pemerintahan BJ Habibie meratifikasi konvensi ILO tentang kebebasan berserikat yang membuka kembali ruang gerakan buruh.
Puncaknya, pada 1 Mei 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan Hari Buruh sebagai hari libur nasional.
Sejak itu, 1 Mei resmi menjadi tanggal merah dan diperingati setiap tahun di Indonesia.
Tradisi aksi turun ke jalan saat Hari Buruh bukan hal baru. Itu berakar dari sejarah awal May Day di dunia.
Sejarahnya bermula di Chicago, Amerika Serikat, pada 1886. Buruh saat itu menuntut jam kerja 8 jam, dari sebelumnya 10–16 jam per hari.
Aksi besar itu berujung ricuh. Sejumlah korban jiwa jatuh. Peristiwa ini dikenal sebagai Haymarket Affair dan menjadi titik penting perjuangan buruh dunia.
Setelah itu, pada 1889, Konferensi Sosialis Internasional di Paris menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional.
Di Indonesia, peringatan Hari Buruh sudah muncul sejak 1 Mei 1918. Saat itu digelar oleh serikat buruh Kung Tang Hwee di Semarang.
Melansir rri.co.id, Adolf Baars menyebut kondisi buruh saat itu memprihatinkan. Upah rendah, sementara lahan banyak dikuasai dan disewakan murah untuk perkebunan.
Setelah aksi dan dinamika gerakan buruh, pemerintah kolonial saat itu sempat membatasi peringatan Hari Buruh hingga akhirnya ditiadakan pada 1926.
Peringatan kembali muncul pada 1 Mei 1946. Pemerintah Kabinet Sjahrir saat itu memberi izin perayaan Hari Buruh di Indonesia.
Namun pada era Orde Baru, peringatan ini kembali dibatasi. Istilah “buruh” juga diganti menjadi “karyawan”.
Perubahan terjadi setelah reformasi. Pemerintahan BJ Habibie meratifikasi konvensi ILO tentang kebebasan berserikat yang membuka kembali ruang gerakan buruh.
Puncaknya, pada 1 Mei 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan Hari Buruh sebagai hari libur nasional.
Sejak itu, 1 Mei resmi menjadi tanggal merah dan diperingati setiap tahun di Indonesia.


.png)


Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.