Mahasiswa Udinus Ciptakan Aplikasi Tilang



Tugu Muda– Laurensius Faleddo Giri Retza, mahasiswa semester akhir Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) baru-baru ini berhasil membuat aplikasi tilang. Dengan aplikasi ini, masyarakat dapat melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan lain, ke aplikasi berbasis website tersebut.

Selanjutnya, laporan yang telah masuk nanti akan direkap dan pihak kepolisian mendapat akses untuk melihat hasil rekap laporan yang masuk. Setelah melihat laporan yang masuk, kepolisian berhak memutuskan akan menindak pelanggaran yang dilaporkan atau tidak.

Guna menjaga validitas laporan masyarakat juga dapat meng-upload foto pelanggaran yang dilaporkan, sehingga dapat menjadi bukti bahwa pelanggaran yang dilaporkan memang benar adanya.

“Aplikasi Tilang.in ini terinspirasi dari perilaku pengguna jalan di Indonesia yang jauh dari kata tertib dan sopan. Untuk itu, kami anak muda dari Semarang ingin memberikan karya nyata untuk mengurangi kebiasaan buruk ini,” papar Faleddo.

Aplikasi yang dibuat bersama dua rekannya Ghani Affan dan Ghuffron, berhasil  lolos pada ajang Digital Creative Indonesia (DCI) Competition, yang diadakan oleh salah satu penyedia layanan telekomunikasi. Karya ini berhasil menyisihkan ratusan peserta dari seluruh Indonesia dan masuk ke dalam 20 peserta yang akan menjalani mentoring pada (18-20/9) mendatang.

Faleddo sendiri tidak terlalu terbebani untuk memperoleh juara pada kompetisi tersebut. “Yang terpenting adalah Tilang.in dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, dan membantu pihak kepolisian dalam mengampanyekan tertib lalu lintas,” ujarnya..

Sebelumnya, ia juga telah berhasil menciptakan aplikasi FXFilter, sebuah aplikasi yang berfungsi melakukan sensoring terhadap konten di internet. Hasilnya, FXFilter yang juga merupakan Program Kreativitas Mahasiswa berhasil lolos dan memperoleh dana hibah dari Dikti. Selain itu, ia juga berhasil menyabet juara pertama pada ajang Software Engineering Competition pada ajang Science Week Udinus.
(dinus ac id )

buttons=(Accept !) days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top