
Penandatanganan Pakta Integritas dalam Sosialisasi SPMB SMA, SMK, dan SLB Jabar 2025 di Aula Ki Hajar Dewantara Kantor Disdik Jabar, Kamis (15/5/2025). Foto: Disdik Jabar.
EDUKASIA.ID - Dinas Pendidikan Jawa Barat resmi mengumumkan dimulainya tahapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB tahun ajaran 2025. Proses pendaftaran terbagi dalam dua tahap, yakni tahap pertama pada 10–16 Juni 2025 dan tahap kedua pada 24 Juni hingga 1 Juli 2025.
Informasi ini disampaikan oleh Wakil Koordinator Panitia SPMB Jabar 2025, Dian Peniasiani. Ia mengatakan, untuk jenjang SMA, jalur seleksi tahap pertama mencakup jalur domisili (35%), afirmasi (30%), dan pengobatan (5%).
Sedangkan pada tahap kedua, jalur seleksi difokuskan pada jalur prestasi yang terdiri dari prestasi akademik (30%) dan prestasi nonakademik yang ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan.
Sementara itu, untuk calon peserta didik SMK, kuota pada tahap pertama sama seperti SMA: domisili (35%), afirmasi (30%), dan pengobatan (5%). Namun pada tahap kedua, jalur prestasi di SMK memiliki kuota berbeda, yakni 50% untuk prestasi akademik dan 5% untuk prestasi nonakademik.
Bagi calon murid SLB, proses seleksi tidak menggunakan jalur seperti SMA atau SMK. Penempatan peserta didasarkan pada kesesuaian jenis kebutuhan khusus siswa dengan layanan yang tersedia di SLB tujuan, berdasarkan hasil asesmen dari tenaga ahli seperti psikolog, tim medis, atau resource center. Waktu pendaftarannya mengikuti jadwal yang sama dengan SMA dan SMK.
Dian menyampaikan bahwa kegiatan tersebut melibatkan 38 unsur penting, mulai dari pejabat struktural, panitia penyelenggara, perwakilan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I sampai XIII, hingga pemangku kepentingan lain seperti MKKS, MKPS, FKSS, dan para operator di tingkat daerah.
Adapun legiatan sosialisasi ini juga ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh para perwakilan instansi terkait sebagai bentuk komitmen untuk melaksanakan SPMB secara transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Ai Nurhasan selaku Sekretaris Panitia SPMB 2025 menegaskan bahwa masyarakat kini sudah bisa memperoleh informasi seputar penerimaan peserta didik baru melalui berbagai saluran resmi.
Sementara itu, untuk calon peserta didik SMK, kuota pada tahap pertama sama seperti SMA: domisili (35%), afirmasi (30%), dan pengobatan (5%). Namun pada tahap kedua, jalur prestasi di SMK memiliki kuota berbeda, yakni 50% untuk prestasi akademik dan 5% untuk prestasi nonakademik.
Bagi calon murid SLB, proses seleksi tidak menggunakan jalur seperti SMA atau SMK. Penempatan peserta didasarkan pada kesesuaian jenis kebutuhan khusus siswa dengan layanan yang tersedia di SLB tujuan, berdasarkan hasil asesmen dari tenaga ahli seperti psikolog, tim medis, atau resource center. Waktu pendaftarannya mengikuti jadwal yang sama dengan SMA dan SMK.
Dian menyampaikan bahwa kegiatan tersebut melibatkan 38 unsur penting, mulai dari pejabat struktural, panitia penyelenggara, perwakilan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I sampai XIII, hingga pemangku kepentingan lain seperti MKKS, MKPS, FKSS, dan para operator di tingkat daerah.
Adapun legiatan sosialisasi ini juga ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh para perwakilan instansi terkait sebagai bentuk komitmen untuk melaksanakan SPMB secara transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Ai Nurhasan selaku Sekretaris Panitia SPMB 2025 menegaskan bahwa masyarakat kini sudah bisa memperoleh informasi seputar penerimaan peserta didik baru melalui berbagai saluran resmi.
“Kami sudah menyiapkan kanal informasi melalui website Disdik Jabar, media sosial, hingga aplikasi Sapawarga,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa proses penyusunan petunjuk teknis telah melalui berbagai pertimbangan agar dapat dijalankan dengan adil dan sesuai regulasi.
Ia juga menambahkan bahwa proses penyusunan petunjuk teknis telah melalui berbagai pertimbangan agar dapat dijalankan dengan adil dan sesuai regulasi.
“Kami berharap SPMB tahun ini bisa memberikan pelayanan pendidikan yang lebih merata dan inklusif bagi masyarakat di seluruh wilayah Jawa Barat,” pungkasnya.
Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.