
EDUKASIA.ID - Sistem penerimaan murid baru di DKI Jakarta tahun ini mengalami sejumlah perubahan penting.
Salah satu yang paling mencolok adalah pergantian nama dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Selain nama, beberapa istilah resmi lainnya juga diperbarui demi penyederhanaan dan kemudahan pemahaman publik.
Dalam SPMB 2025, istilah “peserta didik” resmi diganti menjadi “murid”, sementara “calon peserta didik baru” kini disebut sebagai calon murid baru (CMB).
Jalur Pendaftaran SPMB 2025
Melansir laman Jakarta Smart City, tak hanya perubahan istilah, SPMB 2025 juga memperkenalkan pembaruan nama pada jalur-jalur penerimaan. Berikut jalur seleksi yang bisa diikuti oleh CMB di Provinsi DKI Jakarta:- Jalur Domisili: Prioritas diberikan berdasarkan tempat tinggal murid sesuai zonasi sekolah. Ini merupakan penyempurnaan dari jalur zonasi sebelumnya, terutama pada aspek verifikasi alamat.
- Jalur Mutasi: Untuk murid yang orang tuanya pindah tugas atau berpindah dinas, termasuk anak guru yang pindah ke satuan pendidikan tertentu. Sebelumnya dikenal sebagai Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali dan Anak Guru.
- Jalur Afirmasi: Diperuntukkan bagi CMB penyandang disabilitas atau dari keluarga dengan kondisi ekonomi tidak mampu.
- Jalur Prestasi: Memberi kesempatan bagi murid dengan prestasi akademik maupun non-akademik selama jenjang pendidikan sebelumnya.
Jadwal SPMB Jakarta 2025
Berikut jadwal lengkap proses pendaftaran SPMB 2025 berdasarkan jenjang pendidikan:1. Prapendaftaran SMP, SMA, SMK
19 Mei – 12 Juni 2025
2. Pengajuan Akun dan Verifikasi KK
SD: Mulai 26 Mei 2025
SMP: Mulai 2 Juni 2025
SMA & SMK: Mulai 5 Juni 2025
3. Jadwal Pendaftaran SPMB Berdasarkan Jenjang
- SD
16–20 Juni: Jalur afirmasi (anak penyandang disabilitas) & domisili
16 Juni–4 Juli: Jalur afirmasi (anak nakes gugur COVID-19) & mutasi
23–28 Juni: Jalur afirmasi tahap kedua
30 Juni–4 Juli: Tahap kedua
7–10 Juli: Tahap ketiga
- SMP
16–20 Juni: Jalur afirmasi (disabilitas) & prestasi
16 Juni–4 Juli: Jalur afirmasi (anak nakes), mutasi
23–28 Juni: Jalur afirmasi tahap kedua
30 Juni–4 Juli: Jalur domisili
7–10 Juli: Tahap kedua
- SMA
Sama dengan SMP, dengan penyesuaian jalur yang identik
- SMK
Sama dengan SMA, kecuali tidak ada jalur domisili
- SPAUD, SLB, SKB
SPAUD: 16–20 Juni (tahap 1), 23–30 Juni (tahap 2)
SLB: 16–25 Juni (tahap 1), 26 Juni–2 Juli (tahap 2)
SKB: 15–22 Juli (tahap 1), 24–29 Juli (tahap 2)
- Sekolah Swasta (SMP, SMA, SMK)
16–20 Juni: Tahap pertama
23–28 Juni: Tahap kedua
7–10 Juli: Tahap akhir
Itulah informasi terkait SPMB Jakarta. Untuk informasi lebih lanjut, pantau terus situs resmi serta kanal informasi Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.