Surat Keterangan Bebas Temuan (SKBT). Foto Kemenag.
EDUKASIA.ID - Proses pengajuan Surat Keterangan Bebas Temuan (SKBT) di lingkungan Kementerian Agama kini makin praktis. Mulai Februari 2025, layanan ini resmi dilakukan secara online melalui sistem SIAPI.
Kalau dulu harus datang langsung atau kirim dokumen lewat pos, sekarang cukup unggah data dan dokumen, lalu pantau prosesnya secara daring. Semua lebih cepat, efisien, dan transparan.
“Saya ingat dulu kalau mengurus SKBT untuk mutasi, harus datang langsung atau kirim berkas lewat pos. Sekarang semua digital. Prosesnya cepat, transparan, dan tanpa pungutan,” ujar Sekretaris Itjen Kemenag, Kastolan, dalam kegiatan Sosialisasi Pengembangan Sistem Informasi Pengawasan Internal (SIAPI), Rabu, 16 Juli 2025.
SKBT sendiri merupakan dokumen penting yang menunjukkan bahwa seorang pegawai negeri tidak memiliki saldo temuan hasil pemeriksaan, baik dari Itjen Kemenag maupun lembaga eksternal seperti BPK dan BPKP. Dokumen ini biasanya jadi salah satu syarat dalam proses mutasi pegawai.
Digitalisasi layanan SKBT ini menggunakan modul khusus bernama BIMA (Bebas Temuan Kementerian Agama) yang terintegrasi dalam sistem SIAPI. Tujuannya jelas: mempercepat layanan, memangkas birokrasi, dan meningkatkan akuntabilitas.
“Layanan seperti ini mencerminkan pelayanan internal yang profesional, cepat, akuntabel, dan tanpa biaya,” tambah Kastolan.
Sosialisasi ini juga diikuti oleh 133 peserta dari berbagai satuan kerja, termasuk admin pusat, Kanwil, PTKN, serta bagian PHP dan Dumas.
Kepala Bagian Pengelola Hasil Pengawasan dan Dumas, Darwanto, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan awal tahun untuk memperkuat pemahaman teknis para admin terhadap sistem baru ini.
“Kegiatan ini juga bagian dari aksi perubahan mendukung digitalisasi pengawasan,” ujarnya.
Auditor Ahli Pertama Itjen Kemenag, Candra Nur Udin, menyebut SIAPI bukan hanya mendukung layanan SKBT, tetapi juga memperkuat pengelolaan pengawasan internal secara menyeluruh.
“Sistem ini juga terhubung dengan TTE dan SIMPEG, mempercepat proses dan memudahkan pemantauan,” katanya.
Beberapa keunggulan utama SIAPI di antaranya:
- Pengajuan dilakukan secara online
- Verifikasi data dilakukan otomatis
- Pemantauan status real-time
- Dokumen ditandatangani secara digital
Alur Pengajuan SKBT Online:
1. Admin satker unggah surat permohonan dan input data pegawai.2. Verifikasi oleh tim Itjen:
- Verifikator 1 mengecek hasil audit internal (Itjen).
- Verifikator 2 mengecek hasil audit eksternal (BPK/BPKP).
- Disetujui - SKBT diterbitkan
- Tidak disetujui - SKTBT diterbitkan karena masih ada temuan
- Ditolak - Dikembalikan untuk diperbaiki karena kesalahan administratif
5. SKBT atau SKTBT bisa diunduh setelah mengisi survei.
Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.