Penyuluhan hukum oleh LBH BINA. foto ist.
Bekasi. EDUKASIA.ID - Sejumlah santri Pondok Pesantren Al Wafa, Setu, Kabupaten Bekasi belum lama ini mengikuti diskusi interaktif seputar persoalan hukum dalam program komunitas bertajuk PENA BINA.
Para santri berdiskusi tentang kehidupan sehari-hari, seperti perundungan, kekerasan seksual, tawuran antar pelajar, hingga bahaya narkotika bersama tim Lembaga Bantuan Hukum Bentala Indra Nusantara (LBH BINA).
Direktur LBH BINA, Ihsan Firmansyah, S.H. menjelaskan, kegiatan tersebut salah satu bagian dari program menyasar institusi pendidikan dan komunitas pelajar di wilayah Jabodetabek, yang bertujuan membangun kesadaran hukum sejak usia dini.
“Kami percaya bahwa hukum yang dipahami sejak dini akan menjadi alat keberdayaan. Anak muda harus tahu bahwa mereka memiliki hak, dan mereka harus tahu bagaimana mempertahankannya,” ujar Ihsan dalam keterangan tertulis, Rabu 6 Agustus 2025.
Program PENA BINA menurutnya lahir dari keprihatinan maraknya kasus kekerasan di lingkungan pelajar, serta rendahnya keberanian korban untuk melapor karena tidak mengetahui prosedur hukum yang berlaku.
Dijelaskannya, dengan menghadirkan informasi secara langsung ke ruang-ruang pendidikan, LBH BINA berharap bisa menjadi jembatan bagi generasi muda agar tumbuh sebagai warga yang sadar hukum.
“Banyak pelajar tidak tahu bahwa tindakan bullying bisa dilaporkan. Banyak juga yang tidak tahu apa itu pelecehan verbal atau kekerasan psikis. Kami ingin hal-hal itu menjadi bagian dari pengetahuan sehari-hari mereka,” ujar Ihsan.
Selain menyasar santri dan pelajar, LBH BINA juga memberikan ruang partisipasi aktif bagi mahasiswa fakultas hukum melalui program PENPERMA BINA. Program ini memungkinkan mahasiswa belajar langsung di lapangan, termasuk turut terlibat dalam edukasi hukum di komunitas.
Ke depan, LBH BINA menargetkan dapat memperluas jangkauan program PENA BINA ke lebih banyak sekolah dan pesantren di wilayah Jabodetabek. Lembaga ini juga tengah menjajaki kerjasama dengan dinas pendidikan dan organisasi kepemudaan untuk memperkuat agenda literasi hukum di sektor pendidikan formal dan nonformal.
“Literasi hukum adalah fondasi penting dari masyarakat yang adil. Kami akan terus hadir di sekolah-sekolah, kampus, dan komunitas. Karena hukum bukan milik segelintir orang, tetapi milik semua warga, termasuk mereka yang masih belajar,” pungkas Ihsan.
Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.