Menteri PANRB Rini Widyantini saat bertemu Mendiktisaintek Brian Yuliarto. Foto Kemenpan.
EDUKASIA.ID - Pemerintah terus mendorong penguatan sumber daya manusia (SDM) di sektor pendidikan tinggi.
Salah satu fokus utamanya adalah penataan karier dosen dan tenaga kependidikan, khususnya di Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTN Baru).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto bertemu di Kantor Kementerian PANRB, Selasa, 12 Agustus 2025.
Keduanya sepakat memperkuat kualitas SDM dosen lewat regulasi dan skema karier yang lebih jelas.
"Penambahan PTN tersebut untuk meningkatkan akses pendidikan tinggi di Indonesia," kata Menteri Rini.
Ia menjelaskan, sejak tahun 2016, pemerintah telah mendirikan 35 PTN Baru yang terdiri dari 15 universitas, 4 institut, dan 16 politeknik. PTN Baru ini berasal dari pendirian pemerintah maupun transformasi dari perguruan tinggi swasta.
Dalam pertemuan itu, kedua menteri juga menyoroti pentingnya pembahasan jabatan tinggi bagi dosen dan tenaga pendidik.
Dosen dan tenaga kependidikan di PTN Baru diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui formasi khusus sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No. 10/2016.
Penguatan posisi mereka turut diatur dalam PermenPANRB 6/2024. Regulasi ini memungkinkan para dosen dan tenaga pendidikan PPPK memenuhi syarat untuk menduduki jabatan yang lebih tinggi.
"Jadi kami juga bisa mengontrol jabatan-jabatan PPPK,” ujar Menteri PANRB.
Rini menegaskan, jenjang karier bagi dosen dan tenaga kependidikan PPPK akan dilaksanakan melalui mekanisme perubahan jenjang jabatan, dengan proses pengadaan instansi.
“Sehingga dapat diusulkan pengadaan instansi sesuai PermenPANRB 6/2024 khusus untuk dosen PPPK untuk dapat menduduki jenjang jabatan tertentu setelah uji kompetensi dan terpenuhi persyaratan,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, pengisian jabatan di kampus oleh PPPK tetap bisa dilakukan asalkan Kemendiktisaintek mengusulkan formasi jabatan yang bisa diisi oleh PPPK.
Sementara itu, Mendiktisaintek Brian Yuliarto menyambut baik kerja sama ini. Pihaknya bahkan tengah menyiapkan regulasi teknis untuk mendukung pengelolaan dosen dan tenaga kependidikan di PTN Baru.
“Kami sejalan dengan Menteri PANRB, untuk aturan terkait jabatan tinggi bagi PPPK akan kami bahas lebih lanjut lagi,” ujar Brian.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto bertemu di Kantor Kementerian PANRB, Selasa, 12 Agustus 2025.
Keduanya sepakat memperkuat kualitas SDM dosen lewat regulasi dan skema karier yang lebih jelas.
"Penambahan PTN tersebut untuk meningkatkan akses pendidikan tinggi di Indonesia," kata Menteri Rini.
Ia menjelaskan, sejak tahun 2016, pemerintah telah mendirikan 35 PTN Baru yang terdiri dari 15 universitas, 4 institut, dan 16 politeknik. PTN Baru ini berasal dari pendirian pemerintah maupun transformasi dari perguruan tinggi swasta.
Dalam pertemuan itu, kedua menteri juga menyoroti pentingnya pembahasan jabatan tinggi bagi dosen dan tenaga pendidik.
Dosen dan tenaga kependidikan di PTN Baru diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui formasi khusus sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No. 10/2016.
Penguatan posisi mereka turut diatur dalam PermenPANRB 6/2024. Regulasi ini memungkinkan para dosen dan tenaga pendidikan PPPK memenuhi syarat untuk menduduki jabatan yang lebih tinggi.
"Jadi kami juga bisa mengontrol jabatan-jabatan PPPK,” ujar Menteri PANRB.
Rini menegaskan, jenjang karier bagi dosen dan tenaga kependidikan PPPK akan dilaksanakan melalui mekanisme perubahan jenjang jabatan, dengan proses pengadaan instansi.
“Sehingga dapat diusulkan pengadaan instansi sesuai PermenPANRB 6/2024 khusus untuk dosen PPPK untuk dapat menduduki jenjang jabatan tertentu setelah uji kompetensi dan terpenuhi persyaratan,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, pengisian jabatan di kampus oleh PPPK tetap bisa dilakukan asalkan Kemendiktisaintek mengusulkan formasi jabatan yang bisa diisi oleh PPPK.
Sementara itu, Mendiktisaintek Brian Yuliarto menyambut baik kerja sama ini. Pihaknya bahkan tengah menyiapkan regulasi teknis untuk mendukung pengelolaan dosen dan tenaga kependidikan di PTN Baru.
“Kami sejalan dengan Menteri PANRB, untuk aturan terkait jabatan tinggi bagi PPPK akan kami bahas lebih lanjut lagi,” ujar Brian.
Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.