Dewan juri pesantren award. Foto Kemenag.
EDUKASIA.ID - Pesantren Award 2025 resmi memasuki babak penentuan. Kementerian Agama mengumumkan tiga besar kandidat di setiap kategori pada Rabu, 24 September 2025.
Ajang penghargaan ini memiliki empat kategori, yaitu Kepala Daerah (Gubernur, Bupati/Walikota), Pesantren Transformatif, Santri Inspiratif, dan Lifetime Achievement.
Setiap kategori diseleksi dengan kriteria ketat, mulai dari regulasi yang berpihak pada pesantren, inovasi pendidikan, hingga prestasi personal yang mampu menginspirasi publik.
Direktur Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Kemenag, Basnang Said, mengatakan Pesantren Award merupakan bentuk apresiasi negara terhadap kontribusi pesantren sekaligus penghargaan kepada pemerintah daerah yang memberi perhatian khusus pada dunia pesantren.
"Setelah seleksi panjang, kini terpilih tiga besar kandidat di setiap kategori,” ujar Basnang.
Ia menegaskan, penghargaan ini dirancang secara objektif dan transparan. “Ini bukan sekadar seremoni, tapi pengakuan negara terhadap kiprah nyata pesantren,” tambahnya.
Pengumuman pemenang rencananya digelar dalam Malam Anugerah Hari Santri, bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional 22 Oktober 2025.
Direktur Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Kemenag, Basnang Said, mengatakan Pesantren Award merupakan bentuk apresiasi negara terhadap kontribusi pesantren sekaligus penghargaan kepada pemerintah daerah yang memberi perhatian khusus pada dunia pesantren.
"Setelah seleksi panjang, kini terpilih tiga besar kandidat di setiap kategori,” ujar Basnang.
Ia menegaskan, penghargaan ini dirancang secara objektif dan transparan. “Ini bukan sekadar seremoni, tapi pengakuan negara terhadap kiprah nyata pesantren,” tambahnya.
Pengumuman pemenang rencananya digelar dalam Malam Anugerah Hari Santri, bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional 22 Oktober 2025.
“Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh elemen pesantren untuk terus berkarya, berinovasi, dan berkontribusi bagi Indonesia,” pungkas Basnang.
Dewan juri yang diketuai Alissa Wahid menilai, tiga besar kandidat mencerminkan wajah pesantren yang semakin beragam dan progresif.
Dewan juri yang diketuai Alissa Wahid menilai, tiga besar kandidat mencerminkan wajah pesantren yang semakin beragam dan progresif.
“Kami menemukan banyak cerita inspiratif: ada santri dengan prestasi akademik dan sosial luar biasa, pesantren yang sukses membangun kemandirian ekonomi, hingga kepala daerah yang konsisten berpihak pada pesantren,” jelas Alissa.
Ia menambahkan, Pesantren Award juga berfungsi sebagai panggung publikasi nilai-nilai pesantren yang relevan dengan tantangan zaman. Pesantren kini tampil sebagai pusat pendidikan yang ramah anak, ramah lingkungan, sekaligus inovatif dalam pemberdayaan masyarakat.
Berikut daftar finalis Pesantren Award 2025 yang diumumkan Kemenag:
Ia menambahkan, Pesantren Award juga berfungsi sebagai panggung publikasi nilai-nilai pesantren yang relevan dengan tantangan zaman. Pesantren kini tampil sebagai pusat pendidikan yang ramah anak, ramah lingkungan, sekaligus inovatif dalam pemberdayaan masyarakat.
Berikut daftar finalis Pesantren Award 2025 yang diumumkan Kemenag:
Kategori Kepala Daerah (Gubernur)
- Dr. (H.C) Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa – Gubernur Jawa Timur
- H. Herman Deru – Gubernur Sumatera Selatan
- Muzakir Manaf – Gubernur Aceh
Kategori Kepala Daerah (Bupati/Walikota)
- Dr. H. Dony Ahmad Munir, S.T., MM – Bupati Sumedang
- Dyah Kartika Permanasari, SE., MM – Bupati Kendal
- M. Fathul Fauzy Nurdin, M.I.Kom – Bupati Bantaeng
Kategori Pesantren Transformatif
- Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo – Situbondo, Jawa Timur
- Darul Arqam Muhammadiyah – Garut, Jawa Barat
- Sunan Pandanaran – Sleman, DI Yogyakarta
Kategori Santri Inspiratif
- Khoirul Adib (23) – Santri Darul Ilmi Meteseh, Semarang, asal Tuban
- Qotrotun Nadia (19) – Santri Fadlun Minalloh, Yogyakarta, asal Jambi
- Tsuroyyah Hamidah (28) – Santri Sunan Drajat, Lamongan
Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.