Acara Jateng Bersholawat. Foto Jateng Prov.
EDUKASIA.ID - Hari Santri Nasional (HSN) 2025 membawa kabar gembira bagi kalangan pesantren di Jawa Tengah.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan “kado istimewa” berupa Program Beasiswa Santri dan Pengasuh Pesantren yang resmi diluncurkan Gubernur Ahmad Luthfi di Alun-alun Kudus, Selasa, 21 Oktober malam.
Peluncuran dilakukan dalam acara Jateng Bersholawat yang dihadiri ribuan santri, kiai, dan masyarakat. Suasana khidmat dan semarak mewarnai malam peringatan Hari Santri tersebut.
Dalam sambutannya, Gubernur Ahmad Luthfi menyebut, program beasiswa itu merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap peran penting pesantren dalam membangun karakter bangsa dan menjaga nilai-nilai kebangsaan.
“Pada malam ini kami, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersama Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, resmi meluncurkan program prioritas bagi santri dan pengasuh pesantren," ujarnya.
"Mereka akan mendapatkan beasiswa dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,” sambungnya.
Program beasiswa tersebut mencakup dukungan bagi santri di pendidikan formal, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Luthfi menegaskan, inisiatif ini juga terintegrasi dengan program Pesantren Obah yang dirancang untuk memperkuat kapasitas dan kemandirian pesantren di Jawa Tengah.
Ia menyebut ada 5.570 pesantren di Jawa Tengah yang akan didampingi pemerintah, terutama melalui peran Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin.
“Semoga program Pesantren Obah yang kita luncurkan malam ini, membawa berkah bagi para santri dan pengasuhnya,” tambahnya.
Gubernur Luthfi menilai pesantren memiliki fungsi yang lebih luas dari sekadar lembaga pendidikan. Menurutnya, pesantren juga menjadi pusat dakwah dan pemberdayaan sosial masyarakat.
“Pesantren tidak hanya sekedar mendidik. Ia juga merupakan tempat dakwah dan pemberdayaan sosial,” tuturnya.
“Santri dan kiai menjadi garda terdepan dalam membangun bangsa,” imbuhnya.



.png)




Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.