Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti. Foto Kemendikdasmen.
EDUKASIA.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) bakal menyentuh murid taman kanak-kanak (TK). Perluasan ini jadi bagian dari program Wajib Belajar 13 Tahun yang mulai berjalan pada 2026.
Program ini digarap bareng Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Anggaran Rp13 Triliun, Baru Tersalur 44 Persen
Tahun 2025, PIP mengantongi anggaran Rp13,36 triliun untuk 18,59 juta siswa di semua jenjang. Data Puslapdik per 22 September mencatat, baru Rp5,89 triliun atau 44 persen yang tersalurkan ke 10,42 juta murid.Murid penerima adalah mereka yang sudah dapat SK Pemberian, alias sudah aktif rekeningnya atau pernah menerima PIP sebelumnya.
Ada juga 2,7 juta murid dengan SK Nominasi, calon penerima baru yang belum punya rekening. Dari jumlah itu, 1,09 juta murid sudah aktivasi rekening dan segera dapat SK Pemberian.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyebut perluasan PIP ini bagian dari langkah besar memperluas akses pendidikan.
“Komitmen kami adalah memberikan yang terbaik bagi masyarakat, memperbaiki yang kurang, dan menyempurnakan yang sudah berjalan,” ujar Abdul Mu’ti dalam Taklimat Media bertajuk Gerak Cepat Pendidikan Bermutu untuk Semua di Jakarta, Rabu, 22 Oktober 2025.
Beasiswa Guru Naik Drastis
Kemendikdasmen juga fokus ke peningkatan kualitas guru. Tahun 2025, ada 12.500 guru penerima beasiswa Rp3 juta per semester untuk kuliah D-IV/S-1. Tahun depan, jumlahnya melonjak jadi 150 ribu guru.“Kami berikan beasiswa pada guru untuk melakukan perkuliahan di LPTK-LPTK yang telah bekerjasama dengan Kemendikdasmen melalui Program Pemenuhan Kompetensi Akademik dengan skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), sehingga guru tetap dapat mengajar sambil kuliah,” jelas Abdul.
Selain itu, Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) sudah memenuhi target 600 ribu guru tahun ini dan akan diperluas ke 808 ribu guru tahun depan.
Tunjangan dan Insentif Naik
Tunjangan sertifikasi kini langsung dikirim ke rekening guru agar lebih cepat dan transparan. Guru non-ASN menerima Rp2 juta per bulan, sedangkan guru ASN sesuai gaji pokok.Insentif guru honorer juga naik. Tahun ini 300 ribu guru menerima Rp300 ribu per bulan, dan naik jadi Rp400 ribu pada 2026.
2026, Tak Ada Lagi Guru Honorer
Direktur Jenderal GTKPG Nunuk Suryani memastikan guru honorer yang saat ini berstatus PPPK Paruh Waktu akan diangkat jadi PPPK penuh tahun depan.“Dengan skema ini, mudah-mudahan tahun 2026 mendatang tidak ada lagi guru honorer, apalagi bila RUU Sisdiknas telah disahkan,” katanya.
Nunuk juga menyinggung soal distribusi guru. Dalam RUU Sisdiknas, pengelolaan guru akan diambil alih pemerintah pusat.
“Dalam RUU Sisdiknas nanti, pengelolaan guru akan diambilalih pemerintah pusat namun bukan dalam semangat sentralisasi tapi lebih ke efektifitas distribusi guru sehingga nantinya diharapkan distribusi guru tersebar merata tanpa terkendala kebijakan pemerintah daerah,” paparnya.
Untuk penguatan kompetensi, 211.844 guru di 65.300 sekolah akan ikut pelatihan pembelajaran mendalam serta integrasi literasi digital, pemrograman, dan etika kecerdasan buatan (AI) ke dalam proses belajar.



.png)




Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.