Ilustrasi. Foto Freepik.
EDUKASIA.ID - Rencana Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, untuk mewajibkan siswa membuat resensi buku kembali mencuatkan diskusi tentang budaya literasi di Indonesia.
Sri Lestari Tari, pakar pendidikan Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSurabaya), menilai kebijakan ini patut diapresiasi karena menunjukkan pemerintah serius menangani masalah darurat literasi yang selama ini menjadi sorotan nasional.
Namun, menurut Tari, di balik gagasan baik tersebut terdapat sejumlah persoalan mendasar yang perlu diperhatikan agar kebijakan tidak sekadar menjadi formalitas atau tugas administratif.
"Agar benar-benar efektif, kebijakan ini harus didukung oleh ekosistem yang kuat mulai dari ketersediaan buku berkualitas, pengembangan literasi guru, hingga pembentukan budaya apresiasi di sekolahnya," kata Tari, Senin, 24 November 2025.
Ia menekankan, membuat resensi bukan tugas sederhana. "Kegiatan ini menuntut kemampuan analisis, evaluasi, dan argumentasi keterampilan tingkat tinggi dalam literasi. Sementara itu, banyak siswa masih menghadapi kesulitan memahami teks panjang secara mendalam," ujarnya.
Tari menambahkan, tanpa dukungan yang tepat, kebijakan ini berpotensi membuat siswa dengan kemampuan membaca rendah semakin tertekan dan merasa tertinggal. Oleh karena itu, kewajiban membuat resensi perlu diiringi pendampingan literasi dasar, pemantauan kemampuan membaca siswa, dan pembelajaran bertahap tentang cara menyusun resensi yang baik.
Persoalan ketersediaan buku juga menjadi perhatian utama. Banyak sekolah, terutama di daerah pinggiran atau sekolah negeri kecil, masih jauh dari standar ketersediaan buku yang layak. Koleksi buku sering usang, terbatas, atau tidak relevan dengan perkembangan usia dan kebutuhan siswa.
“Jika pemerintah ingin mewajibkan resensi, maka tanggung jawab menyediakan buku berkualitas juga harus berjalan seiring baik melalui pengadaan buku fisik, pembaruan perpustakaan, maupun penyediaan akses buku digital secara merata,” imbuh Tari.
Selain siswa, guru juga memegang peran penting. Pengembangan literasi guru melalui program membaca, workshop penulisan resensi, atau insentif publikasi menjadi elemen kunci. Fakta menunjukkan banyak guru menghadapi beban administrasi yang berat dan jam mengajar padat, sehingga waktu untuk membaca, menulis, dan meneliti sangat terbatas.
"Karena itu, kebijakan literasi siswa sebaiknya berjalan beriringan dengan kebijakan penguatan literasi guru," ujarnya.
Tari juga menekankan pentingnya membangun ekosistem apresiasi di sekolah. Resensi tidak hanya sekadar tugas yang dikumpulkan, tetapi karya yang bisa dihargai. Sekolah dapat menghidupkan majalah dinding atau majalah sekolah, mengadakan pameran karya resensi siswa, atau membuat sesi diskusi buku antar kelas.
"Pada akhirnya, kebijakan mewajibkan siswa membaca dan membuat resensi merupakan langkah penting untuk memperkuat budaya literasi. Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada kesiapan ekosistem pendukung perpustakaan yang memadai, guru yang literat, kurikulum yang terintegrasi, dan kemampuan dasar siswa yang diperkuat," tegasnya.
Tari menutup, membangun budaya literasi tidak bisa hanya lewat instruksi, melainkan melalui ekosistem yang memungkinkan siswa dan guru bertumbuh bersama.
“Jika ekosistem ini dibangun dengan serius, kewajiban membuat resensi tidak hanya akan meningkatkan kemampuan membaca dan menulis siswa, tetapi juga dapat menjadi tonggak penting dalam membentuk generasi pembelajar di masa depan,” pungkasnya.



.png)



Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.