Wah! Tahun Depan Usulan Revitalisasi Sekolah Bisa Lewat Aplikasi

Ma'rifah Nugraha
0
Proses revitalisasi sekolah. Foto Kemendikdasmen.

EDUKASIA.ID - Pemerintah menyiapkan kabar baik untuk sekolah-sekolah di seluruh Indonesia. Mulai 2026, proses pengusulan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan bakal dibuat jauh lebih sederhana lewat penggunaan Aplikasi Revitalisasi Sekolah.

Aplikasi yang bisa diakses melalui revit.kemendikdasmen.go.id itu dirancang sebagai pusat kendali perencanaan dan monitoring. Pemerintah daerah dan sekolah cukup mengajukan usulan secara digital, tanpa alur panjang seperti sebelumnya.

Di dalamnya tersedia beragam fitur yang dirancang untuk mempercepat proses, mulai dari rekomendasi otomatis berbasis data dapodik, pengecekan kelengkapan dokumen secara real time, pemeringkatan sasaran, hingga verifikasi berlapis. Setiap sekolah juga bisa dilihat kondisinya secara rinci sampai tingkat ruang.

“Aplikasi Revitalisasi menjadi pintu masuk proses perencanaan hingga evaluasi revitalisasi satuan pendidikan 2026 untuk mendukung proses revitalisasi yang terintegrasi, transparan dan akuntabel,” jelas Direktur Jenderal (Dirjen) PAUD Dikdasmen, Gogot Suharwoto, saat membuka Webinar Sosialisasi Pengusulan Revitalisasi Satuan Pendidikan, Rabu, 19 November 2025.

Ia menegaskan bahwa seluruh alur yang kini berbasis digital membuat pengusulan lebih mudah ditelusuri.

“Proses pengusulan menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel karena seluruh tahapan terekam secara digital dan dapat ditelusuri kembali,” kata Gogot.

Kebutuhan sekolah yang bisa diusulkan juga diperluas. Menu revitalisasi kini mencakup pembangunan ruang belajar baru, rehabilitasi ruang rusak, penataan lingkungan sekolah seperti pagar, akses masuk, ruang tunggu, estetika, hingga pengadaan sumber air bersih. Program ini menyasar sekolah negeri maupun swasta, dengan prioritas daerah 3T dan sekolah yang tingkat kerusakannya paling tinggi.

Gogot mengakui tantangan pemerataan akses pendidikan masih besar. Hingga kini terdapat sekitar 1,2 juta ruang kelas berkategori rusak sedang hingga berat di 195 ribu sekolah. 

“Sebanyak 195 ribu sekolah itu tentu tidak bisa diselesaikan dalam waktu 1-2 tahun ke depan. Tetapi paling tidak kita harus bisa menyelesaikan yang masuk skala prioritas. Sehingga anak-anak kita bisa mengikuti pembelajaran di sekolah dengan aman, nyaman dan gembira,” ujarnya.

Untuk pelaksanaan 2026, program revitalisasi juga telah diperkuat dengan landasan hukum yang lebih solid. 

“Ini menjadi landasan hukum yang sangat kuat untuk melaksanakan revitalisasi sekolah tahun 2026, khususnya pada sekolah-sekolah di seluruh Indonesia yang perlu atensi secara serius,” tutur Gogot.

Ia meminta pemerintah daerah proaktif memastikan usulan tepat sasaran. Mulai dari memilih sekolah yang paling membutuhkan, menyusun prioritas kerusakan, melakukan asesmen dan verifikasi lapangan, hingga mendampingi sekolah melengkapi dokumen.

Di sisi lain, sekolah wajib memenuhi syarat administrasi seperti dokumen status lahan, foto kondisi kerusakan bergeotagging dari enam sudut, serta formulir tingkat kerusakan bangunan sesuai standar PUPR yang ditandatangani surveyor.

Panduan lengkap mekanisme pengusulan bisa diunduh melalui tautan yang disediakan panitia, sementara rekaman webinar dapat disimak kembali di kanal Youtube Ditjen PAUD Dikdasmen.

Posting Komentar

0 Komentar

Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top