Ilustrasi. Foto Freepik.
Jakarta. EDUKASIA.ID – Rencana pemerintah menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) sebagai bagian dari upaya penghematan energi mendapat sorotan dari DPR.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, menyampaikan apresiasi atas langkah tersebut. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan ini tidak mengorbankan kualitas pendidikan.
Menurutnya, pemerintah perlu mengkaji secara menyeluruh dampak penerapan PJJ, terutama terhadap capaian belajar siswa, kesenjangan akses, hingga kondisi psikososial peserta didik.
Ia juga menyoroti persoalan klasik yang hingga kini belum sepenuhnya teratasi, yakni ketimpangan infrastruktur digital di berbagai daerah.
“Karena itu, penerapan PJJ sebaiknya dilakukan secara selektif, bukan secara nasional, dengan mempertimbangkan kesiapan masing-masing daerah,” ujar Lalu Hadrian, Selasa, 24 Maret 2026, dikutip dari laman PKB.
Selain soal kesiapan daerah, dukungan pemerintah dinilai menjadi faktor kunci. Ia menekankan pentingnya penyediaan akses internet, subsidi kuota, perangkat pembelajaran, hingga pelatihan bagi guru agar proses belajar tetap optimal.
Tak hanya itu, ia juga mendorong adanya evaluasi berkala terhadap kebijakan tersebut. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan PJJ tidak berdampak negatif dalam jangka panjang.
"Kami berharap upaya penghematan energi tetap dapat dilakukan tanpa mengorbankan kualitas pembelajaran di Indonesia," ucap Ketua DPW PKB NTB itu.
Di sisi lain, pemerintah memastikan skema PJJ tidak akan diterapkan secara seragam. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menyebut metode pembelajaran akan disesuaikan dengan karakteristik mata pelajaran.
Untuk mata pelajaran yang bersifat praktikum, pembelajaran tetap diarahkan berlangsung secara tatap muka.
Pemerintah juga masih mengkaji sejumlah aspek lain, termasuk penyesuaian distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta pembiayaan akses internet bagi siswa.



.png)



Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.