Ketua Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA), Kurnia Muhajarah, Wakil Rektor I, Imam Yahya, dan Ketua Satgas PPKS UIN Walisongo Semarang, Nur Hasyim. Foto Arief.
Semarang. EDUKASIA.ID - UIN Walisongo Semarang menindaklanjuti isu yang berkembang di media sosial terkait dugaan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Salah satu langkah yang dilakukan ialah membentuk tim investigasi gabungan untuk menelusuri kasus tersebut.
Ketua Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Walisongo Semarang, Kurnia Muhajarah menjelaskan, pihaknya saat ini tengah melakukan investigasi secara intensif. Hasil investigasi nantinya akan diserahkan kepada pimpinan kampus.
“Nanti pimpinan akan merekomendasi untuk dibuat komite etik berkaitan dengan hal ini,” jelas Kurnia Muhajarah," Jumat 8 Mei 2026.
Ia menjelaskan, tim investigasi terdiri dari PSGA, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), serta tim etik dekanat UIN Walisongo.
“Kami berkomitmen untuk mendampingi kasus ini hingga akhir!” tegasnya.
Selain penanganan kasus, UIN Walisongo juga menyiapkan langkah pencegahan melalui sosialisasi PPKS secara maraton di sejumlah fakultas mulai pekan depan.
“Kami pastikan kampus kami aman dan nyaman, insyaallah akan pastikan semuanya terselesaikan dengan baik,” lanjut Kurnia.
Sementara itu, Ketua Satgas PPKS UIN Walisongo Semarang, Nur Hasyim menjelaskan, jika memang ada keterlibatan pegawai, sanksi terhadap pelaku akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran kode etik.
“Ketentuan sanksi grade-nya tergantung pelanggaran kode etiknya, jika masuk kategori ringan maka akan ada surat peringatan, sampai kalau pelanggaran berat bisa sampai pada pemecatan,” jelas Nur Hasyim.
Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kelembagaan UIN Walisongo Semarang, Imam Yahya menyebut kasus ini menjadi momentum bagi kampus untuk lebih masif melakukan edukasi terkait pencegahan kekerasan seksual.
“Pimpinan berkomitmen penuh untuk menyelesaikan kasus ini sampai akhir. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami untuk menegakkan keadilan dan memastikan UIN Walisongo Semarang menjadi kampus yang aman bagi seluruh civitas akademika,” tegas Imam Yahya.
Pihak UIN Walisongo Semarang juga mengimbau siapa pun yang memiliki informasi terkait kasus tersebut agar tidak ragu melapor melalui kanal resmi, yakni Hotline Satgas PPKS di 0813-7025-5027, email satgasppks@walisongo.ac.id, maupun akun Instagram PSGA @psga_uinwalisongo.





Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.