Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat. Foto Dewan Pers.
Jakarta. EDUKASIA.ID - Tiga jurnalis Indonesia dilaporkan ditangkap militer Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 menuju Gaza, Palestina.
Dewan Pers pun mendesak pemerintah Indonesia segera mengambil langkah diplomatik untuk membebaskan mereka.
Ketiga jurnalis tersebut ialah Bambang Noroyono dan Thoudy Badai Rifan Billah dari Republika serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo TV.
Mereka tergabung dalam rombongan Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) bersama enam warga negara Indonesia lainnya yang ikut dalam armada bantuan kemanusiaan internasional tersebut.
Armada Global Sumud Flotilla 2.0 berangkat dari Marmaris, Turki, pada Kamis, 14 Mei 2026.
Sebanyak 54 kapal dengan relawan dari sekitar 70 negara ikut dalam misi pengiriman bantuan makanan dan obat-obatan untuk warga Gaza.
Namun saat berada di perairan internasional sekitar 310 mil laut dari Gaza, rombongan dicegat dan ditangkap Angkatan Laut Israel pada Senin, 18 Mei 2026.
Dewan Pers mengaku telah berkomunikasi dengan pimpinan redaksi Republika dan Tempo TV untuk memastikan kondisi para jurnalis Indonesia tersebut.
Berdasarkan informasi dari kedua media, penangkapan terhadap wartawan mereka telah terkonfirmasi pada Senin malam waktu Jakarta.
Menyikapi peristiwa itu, Dewan Pers mengecam tindakan militer Israel yang mencegat rombongan sipil pembawa bantuan kemanusiaan.
“Mengecam tindakan militer Israel yang melakukan pencegatan dan penangkapan terhadap jurnalis Indonesia bersama awak sipil lainnya di perairan internasional saat dalam perjalanan menuju Gaza, Palestina," ujarnya dikutip dari laman resmi.
Selain mengecam, Dewan Pers juga meminta pemerintah Indonesia segera menggunakan jalur diplomatik untuk membebaskan para jurnalis dan warga sipil Indonesia yang ditahan Israel.
“Meminta pemerintah Indonesia menggunakan jalur diplomatiknya untuk membebaskan wartawan dan warga sipil Indonesia lainnya yang ditangkap militer Israel. Termasuk membantu pemulangannya ke Indonesia.”
Dewan Pers menegaskan sikap tersebut merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam menjaga kemerdekaan pers dan melindungi jurnalis yang menjalankan tugas jurnalistik maupun misi kemanusiaan.
Namun saat berada di perairan internasional sekitar 310 mil laut dari Gaza, rombongan dicegat dan ditangkap Angkatan Laut Israel pada Senin, 18 Mei 2026.
Dewan Pers mengaku telah berkomunikasi dengan pimpinan redaksi Republika dan Tempo TV untuk memastikan kondisi para jurnalis Indonesia tersebut.
Berdasarkan informasi dari kedua media, penangkapan terhadap wartawan mereka telah terkonfirmasi pada Senin malam waktu Jakarta.
Menyikapi peristiwa itu, Dewan Pers mengecam tindakan militer Israel yang mencegat rombongan sipil pembawa bantuan kemanusiaan.
“Mengecam tindakan militer Israel yang melakukan pencegatan dan penangkapan terhadap jurnalis Indonesia bersama awak sipil lainnya di perairan internasional saat dalam perjalanan menuju Gaza, Palestina," ujarnya dikutip dari laman resmi.
Selain mengecam, Dewan Pers juga meminta pemerintah Indonesia segera menggunakan jalur diplomatik untuk membebaskan para jurnalis dan warga sipil Indonesia yang ditahan Israel.
“Meminta pemerintah Indonesia menggunakan jalur diplomatiknya untuk membebaskan wartawan dan warga sipil Indonesia lainnya yang ditangkap militer Israel. Termasuk membantu pemulangannya ke Indonesia.”
Dewan Pers menegaskan sikap tersebut merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam menjaga kemerdekaan pers dan melindungi jurnalis yang menjalankan tugas jurnalistik maupun misi kemanusiaan.




Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.