Mulai Agustus, Cara Pembayaran Gaji ASN Kemenag Tak Lagi Sama

Arifah
0

Satuan kerja di Indonesia menggunakan Platform Pembayaran Pemerintah (PPP) untuk pembayaran gaji dan tunjangan melekat (GTM). Foto Kemenag.

Jakarta, EDUKASIA.ID - Mulai Agustus 2026, Kementerian Agama menargetkan seluruh satuan kerja di Indonesia menggunakan Platform Pembayaran Pemerintah (PPP) untuk pembayaran gaji dan tunjangan melekat (GTM).

Penerapan sistem ini menjadi langkah baru Kemenag dalam mengintegrasikan data kepegawaian dengan sistem perbendaharaan pemerintah sehingga proses pembayaran pegawai dapat dilakukan secara otomatis dan lebih akurat.

Kepala Biro Keuangan dan BMN Kemenag Ahmad Hidayatullah mengatakan saat ini pihaknya masih menyelesaikan tahap piloting pada tujuh satuan kerja sebelum implementasi dilakukan secara nasional.

“Untuk persiapan pembayaran GTM (gaji dan tunjangan melekat) Agustus nanti, seluruh satuan kerja di Indonesia direncanakan sudah menggunakan platform ini. Jika proses pembayaran berjalan mulus dan sepenuhnya berbasis interkoneksi, maka itu akan menjadi tonggak penting keberhasilan transformasi pengelolaan belanja pegawai di Kementerian Agama,” ujarnya di Jakarta, Senin, 8 Juni 2026.

Menurut Ahmad, integrasi sistem yang dilakukan sejak 2024 telah membantu meningkatkan akurasi kebutuhan anggaran belanja pegawai. Selain itu, mekanisme pembayaran yang sebelumnya tersebar di ribuan satuan kerja kini dipusatkan pada tingkat provinsi sehingga koordinasi menjadi lebih sederhana.

“Melalui integrasi dan interkoneksi ini, kualitas data kepegawaian menjadi semakin baik. Dampaknya tidak hanya pada proses pembayaran gaji, tetapi juga pada perencanaan anggaran yang lebih akurat dan penguatan tata kelola SDM,” katanya.

Kepala Biro SDM Kemenag Muhammad Zain menilai sistem terintegrasi menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda mengingat Kemenag memiliki lebih dari 361 ribu pegawai dan lebih dari 3.000 satuan kerja.

“Kementerian Agama memiliki lebih dari 361 ribu pegawai dan lebih dari 3.000 satuan kerja. Dengan skala sebesar itu, sistem yang terintegrasi menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar. Melalui PPP, kami ingin memastikan data kepegawaian semakin akurat dan proses pembayaran berjalan lebih cepat, tepat, dan akuntabel,” ujarnya.

Muhammad Zain menambahkan implementasi PPP juga akan memperkuat tata kelola kepegawaian melalui proses validasi data yang terhubung langsung dengan sistem pembayaran.

Langkah Kemenag tersebut mendapat apresiasi dari Kementerian Keuangan. Perwakilan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan Agung Nugroho menyebut implementasi PPP di Kemenag dapat menjadi contoh bagi kementerian dan lembaga lain.

“Kami melihat implementasi PPP di Kementerian Agama tidak hanya memperbaiki proses pembayaran, tetapi juga mendorong perbaikan kualitas data kepegawaian. Ini menjadi pelajaran penting yang dapat direplikasi oleh kementerian dan lembaga lainnya,” ujarnya.

Pembahasan kesiapan implementasi PPP dilakukan dalam kegiatan walkthrough yang melibatkan Kemenag dan Kemenkeu. Dalam forum tersebut, kedua pihak mengevaluasi hasil piloting sekaligus membahas sejumlah penyempurnaan sebelum sistem diterapkan secara penuh pada Agustus 2026.

Posting Komentar

0 Komentar

Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top