Pesantren dan Normalisasi Bullying
Kamis, Juni 04, 2026
0
Oleh : Aji Sofanudin, Senior Researcher pada Pusat Riset Agama dan Kepercayaan, BRIN.
EDUKASIA.ID - Pesantren selama ini dipandang sebagai ruang pembentukan akhlak dan pendidikan karakter. Namun, di balik citra tersebut, masih terdapat persoalan yang jarang dibicarakan secara terbuka: bullying yang berlangsung dalam kehidupan berasrama. Yang lebih mengkhawatirkan, sebagian praktik itu tidak selalu dipandang sebagai kekerasan, melainkan dianggap bagian dari proses pendidikan dan pendewasaan santri.
Dalam beberapa tahun terakhir, perhatian publik terhadap keamanan lingkungan pendidikan semakin meningkat. Berbagai kasus kekerasan yang terungkap di sekolah, kampus, maupun lembaga pendidikan berbasis agama menunjukkan bahwa persoalan perlindungan peserta didik belum sepenuhnya selesai. Di tengah situasi tersebut, pesantren juga menghadapi tantangan serupa: bagaimana menjaga tradisi pendidikan yang kuat tanpa membiarkan praktik kekerasan memperoleh legitimasi atas nama pembinaan karakter. Survei Alvara Research Center tahun 2025 menunjukkan bahwa 69 % kekhawatiran keluarga terhadap pesantren terkait ketakutan terhadap kekerasan dan bullying.
Bullying di pesantren menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dapat dipahami semata-mata sebagai kenakalan individu, melainkan sebagai bagian dari relasi sosial dan budaya kelembagaan yang lebih kompleks. Indonesia saat ini memiliki 42.433 (data emis tahun 2025) pesantren yang tersebar di berbagai daerah. Dengan jumlah tersebut, isu perlindungan santri bukan lagi persoalan internal lembaga, melainkan bagian penting dari agenda pendidikan nasional.
Selama ini, pembahasan mengenai bullying umumnya berfokus pada pelaku dan korban. Solusi yang ditawarkan pun sering kali terbatas pada pemberian sanksi kepada pelaku atau konseling bagi korban. Pendekatan seperti ini penting, tetapi belum menyentuh akar masalah. Dalam lingkungan berasrama, kehidupan santri berlangsung selama 24 jam. Interaksi yang sangat intens menciptakan berbagai mekanisme sosial yang membentuk hierarki, status, dan relasi kuasa. Dalam konteks inilah bullying sering kali memperoleh ruang untuk tumbuh dan direproduksi secara terus-menerus.
Salah satu fakta di banyak pesantren adalah dominannya budaya senioritas. Senior memiliki posisi sosial yang lebih tinggi dibandingkan junior. Pada batas tertentu, hubungan ini dapat berfungsi positif sebagai sarana pembinaan dan transfer pengalaman. Namun, ketika senioritas berubah menjadi instrumen kontrol dan dominasi, maka batas antara pembinaan dan kekerasan menjadi kabur. Ejekan, pelabelan, penghinaan, atau bentuk-bentuk pengendalian terhadap santri yang lebih muda sering kali dianggap sebagai tradisi yang wajar. Bahkan, tidak jarang praktik tersebut dibenarkan atas nama pembentukan mental atau pendidikan karakter.
Masalahnya, kekerasan tidak selalu hadir dalam bentuk fisik. Banyak kasus justru muncul dalam bentuk kekerasan simbolik. Santri dapat menjadi sasaran ejekan karena asal daerah, kemampuan akademik, kondisi ekonomi keluarga, atau karakter pribadi tertentu. Bentuk-bentuk bullying seperti ini sering dianggap sepele karena tidak meninggalkan luka fisik. Padahal dampaknya sangat serius. Korban dapat mengalami kecemasan, kehilangan rasa percaya diri, menarik diri dari lingkungan sosial, hingga mengalami gangguan psikologis yang memengaruhi proses belajar dan perkembangan dirinya.
Lebih jauh lagi, budaya bullying di pesantren sering kali bertahan karena ditopang oleh relasi kuasa yang kuat. Dalam banyak kasus, santri enggan melapor karena khawatir dianggap tidak menghormati senior, melanggar tradisi, atau merusak nama baik lembaga. Ketaatan kepada otoritas merupakan nilai penting dalam pendidikan pesantren. Akan tetapi, ketika ketaatan tersebut berkembang menjadi budaya diam, maka ruang perlindungan bagi korban menjadi semakin sempit. Korban memilih menahan pengalaman kekerasan yang dialami, sementara pelaku merasa tindakannya merupakan sesuatu yang normal.
Kondisi ini diperparah oleh kecenderungan penyelesaian masalah secara internal. Banyak pesantren lebih memilih menyelesaikan kasus secara kekeluargaan tanpa mekanisme yang transparan dan akuntabel. Di satu sisi, pendekatan kekeluargaan mencerminkan nilai-nilai kebersamaan yang menjadi ciri khas pesantren. Namun, di sisi lain, pendekatan tersebut berpotensi menghambat pengungkapan kasus dan mengurangi perlindungan terhadap korban. Ketika reputasi lembaga menjadi pertimbangan utama, kepentingan korban sering kali berada di posisi kedua.
Karena itu, upaya mengatasi bullying di pesantren membutuhkan perubahan paradigma. Fokus tidak cukup hanya pada perilaku individu, tetapi juga pada sistem yang memungkinkan praktik tersebut terus berlangsung. Pesantren memerlukan tata kelola perlindungan santri yang lebih kuat melalui kebijakan sistem perlindungan yang komprehensif. Sistem ini mencakup mekanisme pencegahan, deteksi dini, pelaporan yang aman, penanganan kasus yang profesional, serta pemulihan korban secara berkelanjutan.
Kita perlu mengakui bahwa tidak semua tradisi yang berlangsung lama layak dipertahankan sebagian justru perlu dihentikan karena bertentangan dengan tujuan pendidikan itu sendiri. Ketika suatu tradisi menghasilkan ketakutan, mempermalukan individu, atau membungkam korban, maka tradisi tersebut perlu dievaluasi, bukan dilestarikan.
Pesantren memiliki modal sosial dan modal moral yang sangat besar untuk melakukan perubahan tersebut. Kepemimpinan kiai, ustaz, dan pengasuh dapat menjadi kekuatan utama dalam membangun budaya yang menolak segala bentuk kekerasan.
Transformasi juga perlu melibatkan santri sebagai agen perubahan. Program pendampingan sebaya, kampanye anti-bullying, pendidikan empati, dan pendekatan restoratif dapat menjadi instrumen penting untuk membangun lingkungan yang lebih aman dan inklusif. Santri tidak hanya ditempatkan sebagai objek perlindungan, tetapi juga sebagai subjek yang berperan aktif menciptakan budaya saling menghormati.
Pesantren telah melahirkan banyak tokoh bangsa dan menjadi salah satu pilar pendidikan Indonesia. Karena itu, menjaga pesantren dari budaya bullying bukan sekadar soal perlindungan anak, melainkan juga menjaga masa depan lembaga pendidikan Islam itu sendiri. Pendidikan yang baik tidak dibangun melalui ketakutan, melainkan melalui penghormatan terhadap martabat manusia. Di situlah sesungguhnya pesantren dapat menunjukkan kekuatan moralnya
Bagikan ke aplikasi lainnya

.jpg)



Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.