Satu Dosen Unnes Terima SK Professor

Kamis, 8 Mei 2015  |  Hafid Amimah- SemarangEdu
Penyerahan SH Profesor   (Foto: dok.Unnes)

Sekaran- Satu lagi dosen Universitas Negeri Semarang (Unnes) menerima predikat dan Surat Keputusan sebagai professor. Kali ini dari Fakultas Teknik,  Dr Ir Saratri Wilonoyodho. Dosen senior ini menerima Surat Keputusan (SK) Profesor dari Menteri Riset Teknologi (Menristek) dan Pendidikan Tinggi.

Prosesi penyerahan SK dilaksanakan di rektorat kampus Sekaran, Kamis (7/5/2015), oleh Rektor Unnes, Prof Dr Fathur Rokhman MHum didampingi Dekan FT dan beberapa pejabat di lingkungan Unnes.

Dalam sambutannya, Fathur menyampaikan bahwa pencapaian Guru Besar itu sebuah kemuliaan dicapai dengan prestasi, tekun, sabar, dan doa. Oleh karena itu pencapaian itu perlu disyukuri. “SK Menteri ini diserahkan ke universitas, Menteri memberi amanah kepada Rektor Unnes untuk memberikan kepada yang bersangkutan,” tuturnya.

Selanjutnya, dengan SK tersbut yang bersangkutan menerima haknya sebagai Guru Besar diantaranya menggunakan gelar Guru Besar, menerima hak tunjangan fungsional, dan menerima hak anggota senat, namun nanti setelah dikukuhkan. Meski jadi idaman semua orang, namun gelar profesor tidak ringan. seorang profesor wajib dalam kurun waktu tiga tahun harus menulis artikel di jurnal nasional, menulis buku ilmiah, dan menyampaikan gagasan diforum nasional/internasional.

buttons=(Accept !) days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top