Ini Jadwal dan Proses Seleksi Penerimaan Guru Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN)

Sabtu, 2 Januari 2016  | Ibnu Umar - SemarangEdu.com
Sekolah Republik Indonesia Tokyo. (foto dok. silnkemendikbud)

Jakarta. Berikut rencana penjadwalan penerimaan guru sekolah luar negeri RI. Namun  jadwal bisa berubah sesuai dengan penetapan jadwal Panitia Seleksi.

Pengumuman Resmi Seleksi Guru :  31 Desember 2015,
Waktu Pendaftaran : s.d 15 Januari 2016
Seleksi Kualifikasi Calon Pelamar :16-17 Januari 2016
Pengumuman Hasil Seleksi Kualifikasi : 18 Januari 2016
Pemberkasan Dokumen Administrasi : 19-31 Januari 2016
Seleksi Uji Kompetensi dan Kemampuan Bahasa Asing : Minggu pertama Februari 2016
Pengumuman Peringkat Hasil Uji Kompetensi : Minggu kedua Februari 2016
Wawancara : Minggu Ketiga Februari 2016
Pengumuman Final : Minggu Ketiga Februari 2016
Proses Perizinan/Penugasan ke luar negeri : Minggu ketiga Februari 2016
Pembekalan / Persiapan Keberangkatan : Februari-Maret 2016
Keberangkatan : Maret 2016/ Juni 2016

Proses seleksi guru SILN sebagai berikut:
1. 100 daftar nama pelamar dengan kualifikasi terbaik akan diumumkan pada portal resmi Kemdikbud RI

2. Informasi tentang kelengkapan berkas persyaratan beserta batas waktu penyerahannya diumumkan melalui portal resmi Kemdikbud RI, kelengkapan berkas persyaratan yang diperlukan meliputi; Fotokopi KTP dan Akte Lahir, Fotokopi Ijazah pendidikan terakhir yang dilegalisir, Fotokopi Sertifikat Profesi Pendidik yang dilegalisir, Fotokopi Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Surat Keterangan Mengajar dari Sekolah/Yayasan yang menunjukkan pengalaman mengajar sesuai dengan Mata Pelajaran yang diampu minimal 5 tahun, Surat rekomendasi berkelakuan baik dari pimpinan institusi yang disampaikan dalam amplop tertutup, Surat Izin dari pimpinan institusi asal untuk mengikuti proses seleksi, Sertifikat TOEFL Prediction Score minimal 500 atau IELTS 6.0 yang masih berlaku dan Sertifikat/penghargaan lainnya.

Apabila pelamar telah dinyatakan lulus tetapi tidak menyampaikan kelengkapan berkas untuk penetapan sebagai Guru Sekolah Indonesia di Luar Negeri sampai batas waktu yang ditentukan, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri.

3. Pelamar yang telah melengkapi berkas persyaratan dapat mengikuti proses seleksi kompetensi yang terdiri dari Uji Kompetensi Guru dan Kemampuan Bahasa Asing

4. Daftar nama peserta seleksi kompetensi yang dinyatakan lulus akan diumumkan melalui portal resmi Kemdikbud RI dan dapat melanjutkan tahapan seleksi berikutnya, yaitu wawancara di depan panelist Kemdikbud, Kemenlu, serta Perwakilan RI terkait.

5. Daftar nama peserta seleksi wawancara yang dinyatakan lulus akan diumumkan melalui portal resmi, Calon Guru SILN definitif diwajibkan untuk melengkapi berkas persyaratan diantaranya Surat Lamaran ditujukan kepada Sekretari Jendral Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Daftar riwayat hidup dilengkapi Pas foto berwarna (pakaian formal) dengan latar belakarng putih ukuran 4x6, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sesuai domisili, Surat keterangan sehat dan bebas narkoba dari RS pemerintah, Deskripsi diri, potensi dan motivasi menjadi guru SILN dalam bahasa indonesia dan inggris masing-masing 1 lembar dicetak 2 set di atas kertas A4, Mendandatangani surat pernyatakaan tidak menuntut menjadi PNS dan bersedia diangkat menjadi Guru SILN berdasarkan perjanjian kerja selama 2 tahun.

Apabila pelamar telah dinyatkaan lulus tetapi tidak menyampaikan kelengkapan berkas untuk penetapan sebagai guru SILN sampai batas waktu yang ditentukan, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri.

buttons=(Accept !) days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top