Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi Merebak, Balitbang Agama Semarang Beberkan Kajiannya

Diseminasi kajian dan kebijakan mitigasi kekerasan seksual di PTKN, di UIN Sunan Ampel Surabaya, Kamis (28/3/2024).

Surabaya - Balai Litbang Agama Semarang (BLAS) mengkaji kekerasan seksual pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), kajian yang rampung tahun 2023 tersebut dilakukan mengingat kekerasan seksual pada jenjang lembaga pendidikan tinggi menempati posisi pertama.

Hal itu dinyatakan oleh Kepala BLAS, Moch. Muhaemin saat diseminasi kajian dan kebijakan mitigasi kekerasan seksual di PTKN, di UIN Sunan Ampel Surabaya, Kamis (28/3/2024).

“Perguruan tinggi menempati posisi pertama dalam hal kekerasan seksual di lembaga pendidikan menurut data Komnas Perempuan tahun 2022,” jelas Muhaemin.

Kajian dengan tema kekerasan seksual menurutnya tindak lanjut dari amanat Menteri Agama. Kementerian Agama (Kemenag) ia sebut memasukkan isu kekerasan seksual ke dalam Rencana Aksi Nasional Outlook Kemenag 2023 dan Instruksi Menteri Agama tentang Tindak Lanjut Hasil Pelaksanaan Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama Tahun 2023.

Ditambahkannya, dalam upaya peningkatan pemanfaatan hasil kajian, BLAS mengagendakan sosialisasi dan diseminasi hasil kajian tentang Kekerasan Seksual di PTKN tersebut di beberapa perguruan tinggi sasaran, salah satunya adalah UIN Sunan Ampel Surabaya.

Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI, Prof. Dr. Suyitno, M. Ag dalam kesempatan yang sama mengaku prihatin dengan frame gejala kekerasan seksual meningkat di Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri.

“Tren yang terjadi dalam kasus ini pelakunya melibatkan dosen. Mengapa dosen ? karena ada relasi kuasa,” ujar Prof. Suyitno

“Kekerasan seksual yang terjadi menjadi PR kita bersama, kasus ini tidak hanya terjadi di kampus PTKN saja, namun sudah menyasar di pondok pesantren. Selama ini penanganannya tidak serius dan tidak ada tindak lanjut yang tegas berupa punishment. Ada kesan kongkalikong atau Kerjasama,” paparnya.

Dijelaskannya, apapun prestasi yang didapat suatu kampus kalau ada kasus kekerasan seksual di dalamnya, dipastikan kampus tersebut akan anjlok dan hilang prestasinya. “Bagaimanapun juga prestasi kampus menjadi taruhannya,” sambungnya.

Sementara itu, Sekretaris Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI, Prof. Dr. M. Arskal Salim GP., M.Ag. mengatakan kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi sudah cukup meresahkan dengan berbagai macam modus yang muncul.

“Mengapa kasus itu terjadi, mengapa kasus tidak terselesaikan, hal inilah yang akan menjadikan trauma bagi korban kekerasan seksual. Sehingga perlu adanya langkah yang konkrit dengan menjalankan regulasi yang sudah dicanangkan secara nasional atau sectoral di PTKN secara cermat,” jelas Prof. M. Arskal Salim.

Lebih lanjut dijelaskan, kekerasan seksual terjadi tidak lepas dari karena relasi kuasa. Dengan kekuasaannya ada kesempatan untuk menindas dengan melakukan kekerasan seksual.

Sedangkan rektor UIN Sunan Ampel Surabaya, Prof. Dr. Akh. Muzakki, M.Ag., Grad. Dip.SEA., M.Phil.Ph.D, menyebut saat pendidikan agama dan perguruan tinggi bertemu muncul Kebajikan, maka kebaikan akan muncul dalam skala besar. Begitu juga saat agama dan perguruan tinggi bertemu yang muncul keburukan, maka keburukan juga akan muncul dalam skala besar.

Prof. Akh. Muzakki menjelaskan, jika di kampusnya terjadi kekerasan seksual maka akan ditindak tegas.

“Di UIN Sunan Ampel tidak terjadi kekerasan seksual, kalau sampai terjadi akan kami tindak tegas. Disini ada 197 orang satgas KS yang tersebar diseluruh kampus UINSA. Kalau sampai terjadi dan tidak terdeteksi itu berarti modusnya sangat tinggi (super canggih),” ujar Prof. Akh. Muzakki.


buttons=(Accept !) days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top