Catat! Ini Ketentuan Baru SPMB Bandung 2025 Terkait KK dan Surat Domisili

Ma'rifah Nugraha
0

Poster SPMB Bandung 2025. Foto: Pemprov Jabar.

EDUKASIA.ID - Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Bandung untuk tahun ajaran 2025 resmi dibuka. Proses pendataan dan pembuatan akun untuk jenjang TK, SD, dan SMP dimulai pada 19 Mei 2025 dan seluruh tahapan dilakukan secara daring melalui laman spmb.bandung.go.id.

Tahun ini, surat keterangan domisili dapat digunakan sebagai syarat pendaftaran untuk jenjang TK, SD, dan SMP. Kendati demikian, kebijakan ini hanya berlaku bagi masyarakat dalam kondisi khusus, seperti terdampak bencana alam atau bencana sosial.

Ketentuan tersebut tercantum dalam Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 24 Tahun 2025 tentang SPMB. Pada Pasal 18 dijelaskan bahwa apabila calon peserta didik tidak memiliki Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum tanggal pendaftaran karena keadaan tertentu, maka dapat menggunakan surat keterangan domisili sebagai pengganti.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dani Nurahman mengatakan jika ada penduduk Kota Bandung yang terdampak bencana alam atau bencana sosial, lalu KK tidak sesuai dengan ketentuan, maka dapat menggunakan surat keterangan domisili dari kelurahan.

"Penggunaan surat domisili tidak berlaku untuk alasan di luar bencana," ujarnya.

Jadi, sambung dia, selain karena terdampak bencana alam dan bencana sosial, tidak bisa.

"Persyaratan tetap Kartu Keluarga Kota Bandung minimal diterbitkan 1 (satu) tahun sebelum pendaftaran SPMB untuk jalur domisili, untuk jalur lainnya tidak perlu,” tambahnya.

Sebagai informasi, SPMB Kota Bandung 2025 dibuka melalui empat jalur, yakni Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Mutasi. Persyaratan umum yang harus disiapkan meliputi KTP orang tua, Kartu Keluarga, serta Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Tanda Lahir.

Warga Bandung dapat berkonsultasi atau mengajukan pertanyaan secara daring melalui fitur chatbox yang tersedia di laman resmi SPMB Kota Bandung ya!

Posting Komentar

0 Komentar

Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top