Rapat hasil seleksi tahap awal MQK 2025. Foto Kemenag.
Jakarta, EDUKASIA.ID - Seleksi awal Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) Nasional 2025 resmi diumumkan.
Sebanyak 10 peserta terbaik dari setiap mata lomba di seluruh provinsi telah ditetapkan oleh Kementerian Agama RI usai mengikuti seleksi berbasis Computer-Based Test (CBT) yang digelar serentak pada 17–19 Juni 2025.
Penetapan ini dituangkan dalam surat resmi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam nomor B-104/Dt.I.V/PP.00.7/06/2025 tertanggal 26 Juni 2025.
“Proses seleksi dilakukan secara objektif, transparan, adil, dan akuntabel,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Suyitno, di Jakarta, Kamis, 26 Juni 2025.
Suyitno menegaskan, seleksi ini merupakan langkah awal penting untuk menjaring santri-santri terbaik dari berbagai pesantren dan Ma’had Aly di seluruh Indonesia.
“MQK Nasional bukan hanya ajang kompetisi, tetapi juga momentum strategis untuk menumbuhkan semangat keilmuan dan memperkuat tradisi intelektual pesantren,” tegasnya.
Direktur Pesantren, Basnang Said, menjelaskan bahwa hasil seleksi 10 besar per provinsi menjadi dasar untuk pelaksanaan seleksi lanjutan di tingkat daerah.
"Kanwil dan Kankemenag bertanggung jawab untuk melakukan seleksi lanjutan guna menetapkan satu peserta terbaik sebagai wakil resmi kafilah provinsi pada MQK Nasional 2025," ujarnya.
Basnang juga mengimbau agar hasil seleksi segera disosialisasikan ke seluruh pesantren dan Ma’had Aly. Ia menekankan pentingnya kesiapan teknis dan pembinaan lanjutan di masing-masing wilayah.
“Ini penting agar proses seleksi lanjutan berjalan efektif dan menghasilkan kafilah provinsi yang benar-benar siap berkompetisi di tingkat nasional,” ucapnya.
Untuk peserta dari Ma’had Aly, Kemenag telah menetapkan cabang khusus yang akan diikuti, yakni Bahtsul Kutub, Debat Qanun, dan Tarkib Digital. Nama-nama peserta yang lolos seleksi dapat diakses melalui akun resmi masing-masing lembaga di laman: https://mqkn.kemenag.go.id.
Sementara itu, penyisihan jenjang Ula dan Wustha akan tetap digelar secara daring. Sedangkan untuk jenjang Ulya, seleksi akan dilakukan secara luring dan terpusat di Pesantren As’adiyah, Sengkang.
Babak semifinal dan final untuk seluruh jenjang bakal berlangsung langsung di lokasi penyelenggaraan MQK Nasional 2025.
Basnang mengingatkan seluruh pihak agar memperhatikan perubahan teknis dalam penyelenggaraan MQK tahun ini, mengingat adanya sejumlah penyesuaian dibanding tahun-tahun sebelumnya.
“Setiap tahapan akan selalu disertai pemberitahuan resmi, sehingga penting bagi semua pihak untuk mencermati dengan saksama agar tidak terjadi kesalahan dalam memahami aturan yang berlaku,” katanya.
“Kami berharap semua pihak aktif berkoordinasi agar seluruh tahapan MQK Nasional berjalan lancar dan sukses,” pungkasnya.
Penetapan ini dituangkan dalam surat resmi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam nomor B-104/Dt.I.V/PP.00.7/06/2025 tertanggal 26 Juni 2025.
“Proses seleksi dilakukan secara objektif, transparan, adil, dan akuntabel,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Suyitno, di Jakarta, Kamis, 26 Juni 2025.
Suyitno menegaskan, seleksi ini merupakan langkah awal penting untuk menjaring santri-santri terbaik dari berbagai pesantren dan Ma’had Aly di seluruh Indonesia.
“MQK Nasional bukan hanya ajang kompetisi, tetapi juga momentum strategis untuk menumbuhkan semangat keilmuan dan memperkuat tradisi intelektual pesantren,” tegasnya.
Direktur Pesantren, Basnang Said, menjelaskan bahwa hasil seleksi 10 besar per provinsi menjadi dasar untuk pelaksanaan seleksi lanjutan di tingkat daerah.
"Kanwil dan Kankemenag bertanggung jawab untuk melakukan seleksi lanjutan guna menetapkan satu peserta terbaik sebagai wakil resmi kafilah provinsi pada MQK Nasional 2025," ujarnya.
Basnang juga mengimbau agar hasil seleksi segera disosialisasikan ke seluruh pesantren dan Ma’had Aly. Ia menekankan pentingnya kesiapan teknis dan pembinaan lanjutan di masing-masing wilayah.
“Ini penting agar proses seleksi lanjutan berjalan efektif dan menghasilkan kafilah provinsi yang benar-benar siap berkompetisi di tingkat nasional,” ucapnya.
Untuk peserta dari Ma’had Aly, Kemenag telah menetapkan cabang khusus yang akan diikuti, yakni Bahtsul Kutub, Debat Qanun, dan Tarkib Digital. Nama-nama peserta yang lolos seleksi dapat diakses melalui akun resmi masing-masing lembaga di laman: https://mqkn.kemenag.go.id.
Sementara itu, penyisihan jenjang Ula dan Wustha akan tetap digelar secara daring. Sedangkan untuk jenjang Ulya, seleksi akan dilakukan secara luring dan terpusat di Pesantren As’adiyah, Sengkang.
Babak semifinal dan final untuk seluruh jenjang bakal berlangsung langsung di lokasi penyelenggaraan MQK Nasional 2025.
Basnang mengingatkan seluruh pihak agar memperhatikan perubahan teknis dalam penyelenggaraan MQK tahun ini, mengingat adanya sejumlah penyesuaian dibanding tahun-tahun sebelumnya.
“Setiap tahapan akan selalu disertai pemberitahuan resmi, sehingga penting bagi semua pihak untuk mencermati dengan saksama agar tidak terjadi kesalahan dalam memahami aturan yang berlaku,” katanya.
“Kami berharap semua pihak aktif berkoordinasi agar seluruh tahapan MQK Nasional berjalan lancar dan sukses,” pungkasnya.
Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.