Alumni UNISAI Tampil di Konferensi Internasional Mazhab Syafi’i 2025 di Brunei Darussalam. Foto Pendis.
EDUKASIA.ID - Universitas Islam Al-Aziziyah Indonesia (UNISAI) kembali menempatkan namanya di panggung internasional.
Salah satu alumninya, Tgk. Khairul Amri, MH., menjadi pemateri utama dalam Konferensi Internasional Mazhab Syafi'i 2025 yang berlangsung di International Convention Center, Negara Brunei Darussalam, pada 3–4 Juni 2025.
Konferensi ini diselenggarakan bertepatan dengan peringatan 60 tahun berdirinya Lembaga Fatwa Negara Brunei Darussalam.
Acara dibuka secara resmi oleh Duli Yang Teramat Mulia Paduka Seri Pengiran Muda Mahkota Pengiran Muda Haji Al-Muhtadee Billah yang merupakan putra dari Kebawah Duli Yang Maha Mulia Paduka Seri Baginda Sultan Haji Hassanal Bolkiah Mu'izzaddin Waddaulah.
Mengangkat tema besar mengenai relevansi dan tantangan Mazhab Syafi'i di era digital, konferensi ini dihadiri oleh 203 peserta dari berbagai negara, termasuk Indonesia, Malaysia, dan Singapura.
Dalam forum ini, sebanyak 12 pemakalah utama dan 108 pemateri paralel membahas berbagai aspek keilmuan Islam kontemporer.
Di tengah forum bergengsi tersebut, Tgk. Khairul Amri dipercaya untuk membawakan makalah terkait Undang-Undang Syariah dengan judul “Ketentuan Hukum Kasus Remaja Hamil Luar Nikah: Analisis Komparatif Qanun Jinayat Aceh dan Fiqh Asy-Syafi'iyah.”
Dalam paparan ilmiahnya, Tgk. Khairul mengungkap beberapa temuan menarik yang menunjukkan adanya perbedaan penerapan hukum antara Qanun Jinayat Aceh dan prinsip fiqh Syafi’i.
Ia menyoroti bahwa Qanun Jinayat Aceh, sebagaimana tertuang dalam Qanun Nomor 6 Tahun 2014, tidak mengakomodasi hukuman rajam bagi pelaku zina, baik muhsan maupun ghairu muhsan, melainkan hanya menerapkan hukuman cambuk sebanyak 100 kali.
Lebih lanjut, dalam kasus remaja yang hamil akibat zina, hukumannya hanya sebesar seperempat dari 100 cambukan yang dijatuhkan pada pelaku dewasa.
Berdasarkan data dari tahun 2020 hingga 2024, terdapat 166 kasus kehamilan luar nikah di kalangan remaja di Aceh yang menunjukkan rendahnya efektivitas Qanun tersebut dalam menekan perilaku negatif seperti zina dan pergaulan bebas.
Salah satu faktor yang dianggap paling dominan adalah lemahnya kesadaran beragama di kalangan remaja.
UNISAI menyampaikan apresiasi tinggi atas dedikasi beliau dalam menghadirkan perspektif hukum Islam yang kontekstual dan solutif di tengah dinamika zaman.
Adapun UNISAI berharap pencapaian ini mampu menjadi inspirasi bagi seluruh civitas akademika UNISAI untuk terus menggali ilmu dan memperluas pengaruhnya, baik di tingkat nasional maupun internasional.
UNISAI Beri Apresiasi Tinggi
Partisipasi Tgk. Khairul Amri di konferensi internasional ini menjadi bukti nyata kontribusi alumni UNISAI dalam memperkaya diskusi global terkait Fiqh Syafi'i dan hukum Islam masa kini.UNISAI menyampaikan apresiasi tinggi atas dedikasi beliau dalam menghadirkan perspektif hukum Islam yang kontekstual dan solutif di tengah dinamika zaman.
Adapun UNISAI berharap pencapaian ini mampu menjadi inspirasi bagi seluruh civitas akademika UNISAI untuk terus menggali ilmu dan memperluas pengaruhnya, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.