Ahmad Zuhdi, guru Madrasah Diniyah di Karanganyar, Demak (kiri) dan Gus Miftah (kanan). Foto Medsos.
Demak. EDUKASIA.ID - Ahmad Zuhdi, guru Madrasah Diniyah (madin) di Karanganyar, Demak yang terancam didenda Rp25 juta karena menampar muridnya, mendapat perhatian khusus dari pendakwah Gus Miftah.
Selain membelikan motor, Gus Miftah berjanji akan memberangkatkan Zuhdi dan istrinya umrah secara gratis dalam waktu dekat.
Pendakwah yang bernama lengkap Miftah Maulana Habiburrahman itu datang langsung ke kediaman Zuhdi di Desa Cangkring, Karanganyar, Demak, Jawa Tengah, Sabtu, 19 Juli 2025.
“Saya terenyuh melihat beliau harus naik motor ke tempat ngajarnya dengan sarana seadanya. Maka tadi, pas kebetulan lewat dealer, saya spontan beli motor buat beliau,” ujar Gus Miftah dalam video yang beredar.
Tidak hanya itu, Gus Miftah juga menyatakan siap membayar denda Rp25 juta yang dibebankan kepada Zuhdi.
“Dari awal ketika melihat beliau dituntut Rp25 juta, itu saya niatkan yang bayar saya,” lanjutnya.
Rencananya, Gus Miftah akan memberangkatkan Zuhdi beserta istrinya untuk menunaikan ibadah umrah dalam waktu dekat.
“Orang seperti beliau itu luar biasa. Ini benar-benar guru kita semua,” tutur Gus Miftah.
Tamparan tersebut dimaksudkan untuk memberi pelajaran. Namun orang tua murid tidak terima.
Beberapa hari kemudian, Zuhdi didatangi sejumlah orang yang mengaku dari LSM dan meminta uang damai sebesar Rp25 juta agar kasus tidak dilanjutkan ke polisi.
Karena tidak memiliki uang, Zuhdi sempat meminta potongan hingga akhirnya disepakati Rp12,5 juta. Uang tersebut ia dapatkan dengan meminjam dari saudara dan teman-temannya.
Mirisnya, gaji Zuhdi sebagai guru madin hanya Rp450 ribu setiap empat bulan.
Pendakwah yang bernama lengkap Miftah Maulana Habiburrahman itu datang langsung ke kediaman Zuhdi di Desa Cangkring, Karanganyar, Demak, Jawa Tengah, Sabtu, 19 Juli 2025.
“Saya terenyuh melihat beliau harus naik motor ke tempat ngajarnya dengan sarana seadanya. Maka tadi, pas kebetulan lewat dealer, saya spontan beli motor buat beliau,” ujar Gus Miftah dalam video yang beredar.
Tidak hanya itu, Gus Miftah juga menyatakan siap membayar denda Rp25 juta yang dibebankan kepada Zuhdi.
“Dari awal ketika melihat beliau dituntut Rp25 juta, itu saya niatkan yang bayar saya,” lanjutnya.
Rencananya, Gus Miftah akan memberangkatkan Zuhdi beserta istrinya untuk menunaikan ibadah umrah dalam waktu dekat.
“Orang seperti beliau itu luar biasa. Ini benar-benar guru kita semua,” tutur Gus Miftah.
Kronologi Kasus
Kasus berawal saat Zuhdi menampar seorang murid di kelas. Ia mengaku terpancing emosi setelah kepalanya terlempar sandal saat mengajar.Tamparan tersebut dimaksudkan untuk memberi pelajaran. Namun orang tua murid tidak terima.
Beberapa hari kemudian, Zuhdi didatangi sejumlah orang yang mengaku dari LSM dan meminta uang damai sebesar Rp25 juta agar kasus tidak dilanjutkan ke polisi.
Karena tidak memiliki uang, Zuhdi sempat meminta potongan hingga akhirnya disepakati Rp12,5 juta. Uang tersebut ia dapatkan dengan meminjam dari saudara dan teman-temannya.
Mirisnya, gaji Zuhdi sebagai guru madin hanya Rp450 ribu setiap empat bulan.
Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.