Belajar dari Kasus Unud, Mendiktisaintek Minta Kampus Tegakkan Ruang Aman

Ma'rifah Nugraha
0
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto. Foto Kemendiktisaintek.

EDUKASIA.ID - Kematian mahasiswa Universitas Udayana (Unud), Timothy Anugerah Saputra, mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tersebut sekaligus menegaskan pentingnya menciptakan ruang aman di lingkungan perguruan tinggi.

“Kami sangat prihatin dan menaruh duka cita yang mendalam pada keluarga Timothy Anugerah Saputra maupun keluarga besar Universitas Udayana," ujarnya usai memenuhi undangan ke kediaman Presiden RI Prabowo Subianto, Minggu, 19 Oktober 2025.

Menteri Brian mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan pimpinan Unud untuk memastikan penanganan kasus berjalan transparan dan berempati.

“Kami sudah berkomunikasi langsung dengan Rektor Unud. Kami juga sudah meminta pihak kampus untuk berkomunikasi dengan pihak keluarga korban,” jelasnya.

Ia menegaskan, kampus harus menjadi ruang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun perundungan. Menurutnya, regulasi terkait sudah diatur melalui Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT).

“Kami sudah dapat laporan dari Rektor bahwa Unud membentuk tim untuk menginvestigasi apa yang sebenarnya terjadi, serta melakukan pendampingan, baik untuk keluarga maupun untuk pihak-pihak lain yang terhubung dengan kasus ini,” tegas Menteri Brian.

Lebih lanjut, ia menilai tragedi ini harus menjadi refleksi bagi seluruh unsur pendidikan tinggi baik kementerian, pimpinan perguruan tinggi, organisasi kemahasiswaan, maupun sivitas akademika untuk lebih peka terhadap kondisi sosial dan psikologis mahasiswa.

“Kami berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik. Kepada seluruh kampus serta teman-teman mahasiswa, mari lakukan pembinaan dan bangun atmosfer yang baik,” pungkasnya.

Sebagai langkah sistemik, Kemdiktisaintek melalui Inspektorat Jenderal tengah menjalankan Kampanye Nasional PPKPT untuk memastikan seluruh kampus di Indonesia membentuk Satuan Tugas (Satgas) PPKPT, sesuai amanat Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024.

"Upaya ini dilakukan untuk memastikan seluruh kampus di Indonesia membentuk Satuan Tugas (Satgas) PPKPT, sesuai amanat Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024," ujarnya.

Satgas tersebut memiliki empat fungsi utama:

  • Pencegahan: menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas kekerasan.
  • Penanganan: menyediakan mekanisme pelaporan, investigasi, dan pendampingan korban.
  • Pendampingan: memberikan dukungan psikologis, hukum, dan sosial bagi korban.
  • Mendorong budaya positif: memperkuat relasi yang sehat, setara, dan berintegritas di antara warga kampus.
Mekanisme pelaporan kasus kekerasan dapat dilakukan oleh korban maupun saksi, baik secara langsung maupun tidak langsung, melalui kanal pelaporan kampus masing-masing atau ke Inspektorat Jenderal Kemdiktisaintek.

Portal Anti Kekerasan 

Selain itu, Kemdiktisaintek juga mengembangkan portal SAHABAT (Satgas Harmoni, Anti Kekerasan, dan Bantuan Tanggap) di situs sahabat.kemdiktisaintek.go.id yang menjadi ruang aman untuk edukasi, konsultasi, dan komunikasi terkait pencegahan kekerasan di perguruan tinggi.

Sivitas akademika juga dapat melaporkan tindak kekerasan di kampus melalui Sistem Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) di laman lapor.go.id. Laporan yang masuk akan diteruskan ke instansi terkait, termasuk perguruan tinggi di bawah naungan Kemdiktisaintek.

Dalam pertemuannya dengan Presiden Prabowo, Menteri Brian juga membahas penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Pemerintah menekankan pentingnya keselarasan antara program pendidikan tinggi, termasuk penyaluran beasiswa, dengan kebutuhan industri nasional.

Posting Komentar

0 Komentar

Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top