Ilustrasi pelaksanaan TKA. Foto Kemendikdasmen.
EDUKASIA.ID - Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2025 untuk jenjang SMA dan SMK resmi berakhir pada 3–6 November 2025. Sementara itu, untuk jenjang SD dan SMP, jadwal pelaksanaan TKA akan digelar pada Maret atau April 2026 mendatang.
Lalu, apa sebenarnya TKA itu dan untuk apa fungsinya?
Apa Itu Tes Kemampuan Akademik (TKA)?
Mengacu pada Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), TKA merupakan kegiatan pengukuran capaian akademik murid pada mata pelajaran tertentu.Tes ini tidak sekadar ujian biasa, tapi juga punya beberapa tujuan penting, antara lain:
- Memberikan informasi capaian akademik murid yang terstandar sebagai bahan seleksi akademik;
- Menjamin hak siswa pendidikan nonformal dan informal untuk mendapatkan penyetaraan hasil belajar;
- Meningkatkan kapasitas pendidik dalam pengembangan penilaian berkualitas; da
- Menjadi bahan acuan untuk pengendalian serta penjaminan mutu pendidikan.
- Dasar seleksi jalur prestasi di jenjang SMP, SMA, dan SMK;
- Pertimbangan untuk seleksi perguruan tinggi jalur prestasi secara nasional;
- Alat penyetaraan hasil belajar bagi peserta pendidikan nonformal dan informal;
- Referensi untuk seleksi akademik lainnya yang sah dan diakui; serta
- Instrumen pemantauan mutu pendidikan oleh Kemendikdasmen, Kemenag, dan pemerintah daerah.
1. Jalur pendidikan formal:
- Kelas 6 SD/MI/sederajat
- Kelas 9 SMP/MTs/sederajat
- Kelas 12 SMA/MA/sederajat dan kelas akhir SMK/MAK
2. Jalur pendidikan nonformal:
- Kelas 6 program Paket A atau sederajat
- Kelas 9 program Paket B atau sederajat
- Kelas 12 program Paket C atau sederajat
Termasuk juga murid di pesantren di bawah pembinaan Kementerian Agama.
3. Jalur pendidikan informal (homeschooling):
- Murid yang mengikuti pendidikan berbasis sekolah rumah juga berhak mengikuti TKA.
Adapun Kemendikdasmen menegaskan, baik ujian TKA maupun kegiatan persiapannya di tingkat sekolah tidak dikenakan biaya.
Jadi, para murid dan orang tua tidak perlu khawatir soal pungutan apa pun dalam pelaksanaan TKA ini.
Fungsi dan Manfaat TKA
Mengutip dari laman Indonesiabaik, TKA juga berperan penting dalam berbagai proses seleksi dan evaluasi pendidikan. Beberapa di antaranya yaitu:- Dasar seleksi jalur prestasi di jenjang SMP, SMA, dan SMK;
- Pertimbangan untuk seleksi perguruan tinggi jalur prestasi secara nasional;
- Alat penyetaraan hasil belajar bagi peserta pendidikan nonformal dan informal;
- Referensi untuk seleksi akademik lainnya yang sah dan diakui; serta
- Instrumen pemantauan mutu pendidikan oleh Kemendikdasmen, Kemenag, dan pemerintah daerah.
Siapa Saja Peserta TKA?
TKA bisa diikuti oleh murid dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal yang sudah terdaftar di basis data milik Kementerian. Berikut rinciannya:1. Jalur pendidikan formal:
- Kelas 6 SD/MI/sederajat
- Kelas 9 SMP/MTs/sederajat
- Kelas 12 SMA/MA/sederajat dan kelas akhir SMK/MAK
2. Jalur pendidikan nonformal:
- Kelas 6 program Paket A atau sederajat
- Kelas 9 program Paket B atau sederajat
- Kelas 12 program Paket C atau sederajat
Termasuk juga murid di pesantren di bawah pembinaan Kementerian Agama.
3. Jalur pendidikan informal (homeschooling):
- Murid yang mengikuti pendidikan berbasis sekolah rumah juga berhak mengikuti TKA.
Adapun Kemendikdasmen menegaskan, baik ujian TKA maupun kegiatan persiapannya di tingkat sekolah tidak dikenakan biaya.
Jadi, para murid dan orang tua tidak perlu khawatir soal pungutan apa pun dalam pelaksanaan TKA ini.



.png)


Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.