Berbicara di UIN SATU Tulungagung, Kyai Kafabihi Jelaskan Makna Moderasi

Redaksi
0
Pengasuh Ponpes Lirboyo, KH. Abdulloh Kafabihi Machrus, saat Halaqah Penguatan Pendirian Direktorat Jenderal Pesantren di Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah (UIN SATU) Tulungagung, Rabu 19 November 2025. Foto ist.

Tulungagung. EDUKASIA.ID - Pengasuh Ponpes Lirboyo, KH. Abdulloh Kafabihi Machrus menegaskan, moderasi beragama adalah pilar penting dalam menjaga persatuan bangsa di tengah kemajemukan Indonesia.

Hal itu ia nyatakan saat Halaqah Penguatan Pendirian Direktorat Jenderal Pesantren di Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah (UIN SATU) Tulungagung, Rabu 19 November 2025.

Kyai Kafabihi menjelaskan, moderasi adalah ajaran dasar Islam yang menuntun umat untuk bersikap seimbang, adil, dan menghargai perbedaan.

“Moderasi beragama itu adalah jalan tengah yang diajarkan Islam. Bukan mengurangi agama, bukan pula berlebihan,” ujarnya .

Ia menekankan bahwa ekstremisme dapat memicu gesekan sosial, sehingga penguatan moderasi perlu terus dilakukan melalui pendidikan, dakwah, dan pembinaan komunitas.

Pesantren, lanjutnya, merupakan institusi yang sejak dahulu menumbuhkan prinsip moderasi melalui perpaduan ilmu agama, tradisi lokal, dan kecintaan pada tanah air.

Sementara itu, KH. Athoillah S. Anwar menekankan pentingnya inklusivitas dalam pendidikan Islam sebagai fondasi peradaban yang berkeadaban dan ramah keberagaman.

Baginya, inklusivitas adalah ajaran dasar para ulama yang menempatkan manusia sebagai subjek pembelajaran tanpa sekat.

“Inklusif itu bukan pilihan, melainkan ajaran dasar dalam tradisi keilmuan Islam. Ruang pendidikan harus menjadi ruang yang memuliakan manusia, apa pun latar belakangnya,” tegasnya .

Ia menegaskan, pesantren harus menjadi rumah bagi siapa saja yang ingin belajar, sekaligus menjadi inspirasi bagi sistem pendidikan nasional dalam merawat keberagaman dan menolak segala bentuk diskriminasi.

“Kalau kita ingin peradaban yang maju dan berkeadaban, pendidikan Islam harus berani membuka diri. Tidak boleh ada ruang untuk diskriminasi,” tambahnya.

Halaqah ini menegaskan kembali peran strategis pesantren sebagai pusat pendidikan Islam yang moderat sekaligus inklusif.

Melalui pandangan para ulama dan dukungan pemerintah, pesantren diharapkan mampu memperkuat karakter bangsa yang toleran, humanis, dan berkeadaban di tengah dinamika kehidupan berbangsa.

Hadir sejumlah undangan diantaranya oleh Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PDPontren) Kemenag RI, Dr. H. Basnang Said, M.Ag., Kakanwil Kemenag Jawa Timur, KH. Abdulloh Kafabihi Machrus, KH. Athoillah S. Anwar (Pengasuh PP Lirboyo), para Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tulungagung dan kabupaten sekitar, serta para pengasuh pesantren se-Tulungagung.

Posting Komentar

0 Komentar

Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top