Kenapa Banyak Siswa Tak Lolos PIP? Ini Penjelasan Kemendikdasmen

Ma'rifah Nugraha
0

 

Kegiatan belajar dan mengajar. Foto Kemendikdasmen.

EDUKASIA.ID - Banyak orang tua dan siswa bertanya-tanya mengapa tidak lolos sebagai penerima bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP), padahal termasuk kategori miskin atau rentan miskin. Ternyata, salah satu penyebab utamanya bukan soal ekonomi, melainkan masalah validitas data.

Mengutip laman Kemendikdasmen, siswa miskin atau rentan miskin yang layak menerima PIP bisa gagal mendapatkan bantuan bila Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) tidak valid.

Dalam Sosialisasi NSPK PIP Tahun 2025 berdasarkan Persesjen Nomor 10 Tahun 2025 yang digelar Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), dijelaskan bahwa penerima PIP adalah siswa yang datanya tercatat di Dapodik dan telah terintegrasi dengan data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

Namun, banyak siswa berpotensi gagal karena NIK di Dapodik tidak valid. Sesuai standar kependudukan nasional, NIK terdiri dari 16 digit angka. Jika ada huruf, spasi, atau jumlah digit kurang/lebih dari 16, maka data otomatis tertolak dari sistem penerima PIP.

Selain itu, NIK siswa juga bisa tidak terdaftar di database Dukcapil, atau terjadi perubahan data yang belum diperbarui di Dapodik. Misalnya, NIK baru sudah terbit di Dukcapil tapi belum sinkron dengan Dapodik, sehingga NIK lama dianggap tidak sah.

Masalah di NISN dan Data Diri

Kesalahan lain yang sering menyebabkan siswa miskin gagal menerima bantuan adalah NISN yang tidak terdaftar di Pusdatin Kemendikdasmen. Hal ini biasanya terjadi karena NISN fiktif, salah ketik, atau formatnya tidak sesuai misalnya kurang dari 10 digit, atau terdapat huruf dan spasi.

Untuk siswa baru seperti kelas 1 SD, biasanya memang belum memiliki NISN karena sekolah belum mengajukan atau belum disetujui oleh Pusdatin.

Tak hanya itu, data seperti nama siswa, tanggal lahir, dan nama ibu kandung yang tidak valid di Dapodik juga bisa menjadi penyebab gagal menerima PIP. Begitu pula dengan usia siswa yang tidak sesuai aturan misalnya di bawah 6 tahun atau di atas 21 tahun.

Sementara itu, ada juga siswa yang gagal karena penghasilan orang tua tercatat lebih tinggi dari batas kewajaran penerima bantuan. Meski aturan tidak menyebutkan angka pasti, secara logis penerima PIP adalah siswa dengan penghasilan orang tua di bawah Rp5 juta per bulan.

Bisa Diperbaiki

Sekolah dan orang tua bisa memperbaiki data yang keliru. Sekolah dapat memperbaiki melalui vervalpd.data.kemdikbud.go.id, sementara orang tua atau siswa bisa memperbaiki lewat nisn.data.kemdikbud.go.id.

Data Puslapdik mencatat, pada penyaluran PIP tahun 2025 untuk fase 1 (dengan cut off Dapodik per 10 Februari 2025), terdapat 46,3 juta siswa dari jenjang SD hingga SMA/SMK yang terdata. Dari jumlah itu, 26,28 juta siswa ditandai “layak PIP”. Namun, sebanyak 3,68 juta siswa justru tertolak (reject) karena data tidak lengkap, tidak valid, atau tidak logis.

Sebagian besar siswa yang miskin dan rentan miskin gagal menerima PIP karena kesalahan data di Dapodik.

Pada 2024, siswa yang ditandai “layak PIP” tetapi gagal menerima bantuan mencapai angka besar. Tercatat 572.507 siswa bermasalah pada NISN, 1.573.511 siswa pada NIK, 162.532 siswa karena kesalahan tanggal lahir, dan 70.066 siswa karena penghasilan orang tua melebihi batas kewajaran.

Posting Komentar

0 Komentar

Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top