Wakil Menteri Agama Romo H. R. Muhammad Syafi’i. Foto Kemenag.
Palembang. EDUKASIA.ID - Wakil Menteri Agama Romo H. R. Muhammad Syafi’i menilai penguatan ekosistem pesantren akan bergerak lebih cepat setelah Direktorat Pesantren resmi naik kelas menjadi Direktorat Jenderal (Ditjen). Kenaikan status ini disebutnya membuka ruang pembinaan yang sebelumnya terhambat keterbatasan struktur dan anggaran.
Optimisme itu ia sampaikan usai menjadi keynote speaker dalam Halaqah Penguatan Kelembagaan Pendirian Ditjen Pesantren di Gedung Perpustakaan Kampus B UIN Raden Fatah Palembang, Jumat, 21 November 2025.
“Harapan kita, pondok pesantren yang jumlahnya lebih dari 42 ribu dengan santri mendekati 11 juta dan satu juta kiai, setelah naik dari Direktorat (eselon II) menjadi Direktorat Jenderal (eselon I), akan semakin berdaya,” ujar Wamenag.
Ia mengatakan pembinaan santri untuk menjadi muslim dan muslimah berwawasan kebangsaan membutuhkan dukungan besar. Selama ini, sebagian beban biaya masih ditanggung masing-masing pesantren karena ruang fiskal direktorat terbatas.
“Dengan peningkatan status ini, kita berharap pembinaan pesantren dapat dikembangkan lebih luas karena memiliki ruang dan daya yang lebih kuat,” tambahnya.
Syafi’i menekankan bahwa penguatan lembaga juga harus diikuti sinergi yang lebih solid antara internal Ditjen Pesantren dan pemerintah daerah. Ia mengingatkan adanya mandat regulasi terkait kewenangan daerah dalam penyelenggaraan pendidikan pesantren.
“Ini adalah mandat regulasi yang selama ini belum dimanfaatkan maksimal, mungkin karena informasi belum sampai dengan baik. Pertemuan ini insya Allah memberikan penjelasan sehingga pondok tidak merasa meminta sesuatu yang bukan haknya,” kata Wamenag.
Menurutnya, pesantren hanya mengingatkan bahwa APBD memang memiliki porsi yang dapat dialokasikan untuk pemberdayaan. “Ke depan, kita ingin alumni pondok semakin berdaya,” tegasnya.
Di kesempatan yang sama, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pesantren Kemenag RI, Basnang Said, menguraikan perjalanan panjang proses peningkatan status Direktorat Pesantren. Upaya itu dimulai sejak era Menag Lukman Hakim Saifuddin, berlanjut pada masa Menag Fachrul Razi, Menag Yaqut Cholil Qoumas, hingga Menag Nasaruddin Umar.
Perjuangan tersebut mencapai titik akhir setelah Presiden Prabowo menyetujui pembentukan Ditjen Pesantren. Keputusan itu sekaligus menjadi kado Hari Santri 22 Oktober.
Halaqah di Palembang ini turut dihadiri Rektor UIN Raden Fatah Muhammad Adil, Kakanwil Kemenag Sumsel Syafitri Irwan, para Wakil Rektor, Plt. Kepala BDK Palembang Mukmin, pimpinan pesantren se-Sumsel, serta santri peserta pelatihan multimedia UIN Raden Fatah.



.png)




Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.