Perjuangan 11 Tahun Berbuah Manis, IAIN Palangka Raya Resmi Berstatus UIN

Ma'rifah Nugraha
0
Gubernur Kalimantang Tengah Agustiar Sabran (kiri), Menag Nasaruddin Umar (tengah), Rektor UIN Palangka Raya Ahmad Dakhoir (kanan). Foto Kemenag.

Palangka Raya. EDUKASIA.ID - Kabar baru datang dari dunia pendidikan tinggi keagamaan. Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya resmi bertransformasi menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya. Perubahan status ini ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2025 dan diresmikan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Menag menyampaikan apresiasi atas perjuangan panjang civitas academica kampus tersebut. Menurutnya, perubahan ini bukan sekadar pergantian nama, melainkan momentum penting untuk memperkuat peran perguruan tinggi keagamaan dalam pembangunan sumber daya manusia di Indonesia.

“Saya ingin lahirnya UIN tidak hanya dipercepat di Pulau Jawa, tetapi juga di luar Jawa agar ada kesetaraan di seluruh Indonesia,” ujar Menag di Palangka Raya, Jumat, 7 November 2025.

Ia menambahkan, saat ini terdapat sebelas Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) di berbagai daerah yang telah memenuhi uji kelayakan untuk bertransformasi menjadi UIN.

“Tiga di Sumatera, satu di Kalimantan, satu di Sulawesi, empat di Jawa, satu di Bali, dan satu di Ambon. Bahkan tidak hanya Islam, tetapi juga agama-agama lain seperti Hindu, Kristen, dan Katolik kita dorong untuk maju bersama,” imbuhnya.

Menag menegaskan, UIN Palangka Raya memiliki potensi besar menjadi pusat keunggulan akademik di Kalimantan. Kampus ini disebut memiliki kualitas pendidikan dan manajemen yang telah diakui secara nasional.

“Saya harap UIN Palangka Raya bisa berkontribusi besar terhadap pembangunan SDM di Kalimantan Tengah. Apalagi kampus ini telah meraih akreditasi unggul pertama dan satu-satunya di Kalimantan. Itu bukti nyata kualitas pendidikan dan manajemen yang dimiliki,” tutur Menag.

Rektor UIN Palangka Raya, Ahmad Dakhoir, menyambut penuh rasa syukur atas perubahan status tersebut. Menurutnya, perjuangan menuju transformasi ini telah berlangsung hampir 11 tahun.

“Sudah hampir 11 tahun lamanya, sejak tahun 2014 proses alih bentuk ini terus kita upayakan. Alhamdulillah, berkat dukungan banyak pihak dan doa Bapak Menteri, hari ini perjuangan itu terwujud melalui Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2025,” ujar Rektor Dakhoir.

Ahmad Dakhoir juga menjelaskan bahwa falsafah ekoteologi yang dikembangkan Kementerian Agama sejalan dengan falsafah budaya Dayak, yakni Batang Garing pohon kehidupan yang melambangkan harmoni antara alam dan manusia.

Dengan semangat tersebut, UIN Palangka Raya diharapkan menjadi motor penggerak pendidikan tinggi keagamaan yang unggul, inklusif, serta berakar pada nilai-nilai budaya lokal di Bumi Tambun Bungai yang dikenal juga sebagai Bumi Pancasila dan Bumi Ber-AKHLAK.

Menutup sambutannya, Menag menyampaikan harapan agar transformasi ini menjadi langkah besar bagi kemajuan pendidikan Islam di Indonesia bagian tengah.

“Semoga dengan transformasi IAIN Palangka Raya menjadi UIN Palangka Raya, kampus ini semakin memperkuat peranannya dalam mencetak generasi muda yang unggul dan berakhlak mulia di Tanah Menuai, Provinsi Kalimantan Tengah,” pungkasnya.

Posting Komentar

0 Komentar

Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top