Awal Puasa Ramadan 1447 H Menunggu Sidang Isbat 17 Februari

Arifah
0
Direktur Jenderal Bimas Islam Abu Rokhmad. Foto Kemenag.

Jakarta. EDUKASIA.ID - Pemerintah melalui Kementerian Agama akan menggelar Sidang Isbat penentuan awal Ramadan 1447 Hijriah pada 17 Februari 2026. Sidang ini menjadi penentu resmi dimulainya ibadah puasa umat Islam di Indonesia.

Sidang Isbat akan digelar di Auditorium H.M. Rasjidi dan dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Direktur Jenderal Bimas Islam Abu Rokhmad menyampaikan, Sidang Isbat akan melibatkan banyak pihak lintas lembaga dan organisasi keagamaan.

"Sidang Isbat akan dihadiri oleh sejumlah pihak, perwakilan ormas Islam, perwakilan kedubes negara-negara Islam, MUI, BMKG, ahli falak, DPR dan perwakilan Mahkamah Agung," terang Direktur Jenderal Bimas Islam Abu Rokhmad di Jakarta, Kamis, 29 Januari 2026.

Abu Rokhmad menjelaskan, Sidang Isbat akan dilakukan melalui tiga tahapan utama. Tahap pertama adalah pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi atau hisab.

Tahap kedua adalah verifikasi hasil rukyatul hilal yang dilakukan di 37 titik pemantauan di berbagai wilayah Indonesia.

"Selanjutnya, musyawarah dan pengambilan keputusan yang diumumkan kepada masyarakat," ujar Abu Rokhmad.

Ia menegaskan, dalam penentuan awal Ramadan, Idul Fitri 1 Syawal, dan Idul Adha, Kemenag tetap mengintegrasikan metode hisab dan rukyah sebagai dasar penetapan.

Abu Rokhmad juga mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil Sidang Isbat dan pengumuman resmi pemerintah terkait awal Ramadan 1447 H. Menurutnya, mekanisme tersebut sesuai dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah.

Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam Arsad Hidayat mengatakan, Kemenag akan menurunkan sejumlah ahli ke lokasi-lokasi yang dinilai memiliki potensi terbaik untuk melihat hilal.

"Kemenag akan mengirimkan sejumlah ahli ke lokasi atau titik rukyah yang potensial melihat hilal jelas. Termasuk di lokasi atau tempat observasi bulan," kata Arsyad.

Arsad menambahkan, Kemenag juga membuka peluang penggunaan masjid di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai lokasi rukyatul hilal tahun ini.

"Kalau memungkinkan, tahun ini kita menjadikan masjid IKN yang telah diresmikan beberapa waktu lalu sebagai tempat pelaksanaan rukyatul hilal," kata Arsyad.

Selain itu, Arsad mengungkapkan Kemenag tengah menyiapkan Peraturan Menteri Agama (PMA) sebagai dasar hukum pelaksanaan Sidang Isbat.

"PMA ini akan menjadi pijakan dan menjawab pertanyaan masyarakat tentang dasar pelaksanaan sidang Isbat," pungkasnya.

Posting Komentar

0 Komentar

Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top