EDUKASIA.ID – Tahapan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 resmi dimulai. Pengumuman kuota sekolah menjadi penanda awal rangkaian seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) melalui jalur prestasi ini.
Bagi siswa kelas 12 yang berencana mendaftar SNBP 2026, penting untuk mencermati kembali jadwal serta persyaratan yang telah ditetapkan. SNBP merupakan jalur seleksi masuk PTN yang menilai capaian akademik maupun non-akademik siswa selama menempuh pendidikan di sekolah.
SNBP juga menjadi jalur pertama dalam rangkaian Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026. Setelah SNBP, seleksi akan dilanjutkan melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dan jalur mandiri masing-masing PTN.
Perlu diperhatikan, peserta SNBP 2026 hanya diperuntukkan bagi siswa SMA/SMK/MA kelas 12 yang lulus pada tahun yang sama. Lulusan tahun sebelumnya atau peserta gap year tidak dapat mengikuti jalur ini.
Seluruh proses pendaftaran dan seleksi SNBP tidak dipungut biaya. Pemerintah menanggung penuh pelaksanaan seleksi jalur prestasi tersebut.
Berikut jadwal penting SNBP 2026 yang perlu dicatat oleh sekolah, siswa, dan orang tua:
- Pengumuman kuota sekolah: 29 Desember 2025
- Masa sanggah kuota sekolah: 29 Desember 2025–15 Januari 2026
- Registrasi akun SNPMB sekolah: 5–26 Januari 2026
- Pengisian PDSS oleh sekolah: 5 Januari–2 Februari 2026
- Registrasi akun SNPMB siswa: 12 Januari–18 Februari 2026
- Pendaftaran SNBP oleh siswa: 3–18 Februari 2026
- Pengumuman hasil SNBP: 31 Maret 2026
- Masa unduh kartu peserta SNBP: 3 Februari–30 April 2026
Untuk sekolah, syaratnya meliputi memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), mempunyai akun SNPMB sekolah untuk pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS), serta menerapkan kurikulum nasional.
Sementara bagi siswa, persyaratannya antara lain merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir tahun 2026 yang memiliki prestasi unggul, memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar di PDSS, serta memiliki nilai rapor yang telah diinput sesuai ketentuan.
Siswa juga harus memiliki nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) Kemendikdasmen, memenuhi syarat tambahan yang ditetapkan masing-masing PTN akademik maupun vokasi, serta memiliki akun SNPMB siswa sebagai syarat pendaftaran.



.png)



Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.