Insentif tahap ketiga bagi pekerja sosial dan keagamaan di Kabupaten Bojonegoro. Foto Pemkab Bojonegoro.
Bojonegoro. EDUKASIA.ID - Insentif tahap ketiga bagi pekerja sosial dan keagamaan di Kabupaten Bojonegoro mulai dicairkan. Ribuan penerima dari berbagai unsur, mulai guru TPA/TPQ hingga modin perempuan, mendapatkan bantuan sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap peran mereka di masyarakat.
Plt Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Bojonegoro, Mohammad Agus Anshori, mengatakan insentif tersebut diberikan untuk periode September hingga Desember dengan nominal Rp 150.000 per bulan. Penyaluran dilakukan melalui sistem perbankan guna memastikan transparansi dan ketepatan sasaran.
“Para penerima dapat memanfaatkan insentif ini untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari, sehingga semangat dalam melayani masyarakat tetap terjaga,” terangnya, ditulis Kamis 8 Januari 2026.
Berdasarkan data teknis, penerima insentif tahap ketiga terdiri dari 4.741 guru TPA/TPQ dengan total anggaran Rp 8,53 miliar. Kelompok ini menjadi penerima terbanyak karena dinilai memiliki peran penting dalam pembentukan karakter generasi muda sejak dini.
Selain itu, marbot tercatat sebanyak 3.784 orang dengan total anggaran Rp 6,81 miliar. Sementara jamaah tahlil laki-laki berjumlah 1.976 orang dengan alokasi Rp 3,5 miliar dan jamaah tahlil perempuan sebanyak 2.967 orang dengan nilai Rp 5,34 miliar.
Penerima lainnya adalah takmir masjid sebanyak 1.380 orang dengan total anggaran Rp 2,48 miliar serta modin perempuan sebanyak 1.010 orang dengan nilai Rp 1,8 miliar.
Agus menegaskan, pemberian insentif ini bukan sekadar bantuan finansial, melainkan bentuk penghormatan atas dedikasi para pekerja sosial dan keagamaan yang selama ini menjadi garda terdepan dalam menjaga nilai religius dan harmoni sosial di Bojonegoro.
Ia menyebut, peran marbot dan takmir masjid sangat penting dalam memastikan rumah ibadah tetap nyaman dan berfungsi sebagai pusat pembinaan umat. Kehadiran modin perempuan dan jamaah tahlil juga dinilai tak terpisahkan dari struktur sosial yang menjaga tradisi dan kerukunan warga.
Lebih lanjut, Agus memastikan Pemkab Bojonegoro akan melanjutkan pemberian insentif tersebut pada tahun 2026 sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerja sosial dan keagamaan.



.png)



Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.