Kegiatan belajar dan mengajar. Foto Kemendikdasmen.
EDUKASIA.ID - Dua program bantuan untuk guru yang digulirkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada 2025 dinilai memberi dampak lebih luas dari sekadar peningkatan kesejahteraan pendidik. Program tersebut juga terbukti ikut menggerakkan ekonomi di daerah.
Kesimpulan itu tertuang dalam kajian terbaru Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES). Studi ini dilakukan dengan pendekatan mixed methods, menggabungkan survei lapangan di 30 provinsi, wawancara mendalam dengan pemangku kepentingan pendidikan dan pelaku ekonomi lokal, serta analisis ekonometrika berbasis data sekunder.
Dalam kebijakan tahun 2025, Kemendikdasmen menyalurkan Bantuan Insentif senilai Rp 2,1 juta kepada 341.248 guru formal. Selain itu, pemerintah juga memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu kepada 253.407 pendidik PAUD nonformal.
Koordinator Tim Peneliti LP3ES, Zaenal Muttaqin, menyebut kedua program tersebut memiliki korelasi positif terhadap kesejahteraan ekonomi guru. Hasil analisis regresi menunjukkan subsidi dan honor guru berpengaruh signifikan terhadap peningkatan pengeluaran rumah tangga.
“Hasil analisis regresi menunjukkan bahwa subsidi dan honor guru berkorelasi positif dan signifikan terhadap pengeluaran rumah tangga. Setiap kenaikan satu satuan nilai subsidi berdampak pada pengeluaran rumah tangga guru rata-rata sebesar 0.3177 satuan,” ujar Zaenal.
Ia menjelaskan, jika koefisien tersebut diterjemahkan dalam contoh kenaikan subsidi Rp 1 juta, maka pengeluaran rumah tangga guru rata-rata meningkat sekitar Rp 317.700.
“Kenaikan pengeluaran itu terjadi dengan asumsi variabel honor tetap ada,” lanjutnya.
Berdasarkan survei LP3ES, sebanyak 92 persen guru penerima bantuan mengalami peningkatan pendapatan sekitar 35 persen. Sementara sebagian lainnya mencatat kenaikan pendapatan antara 35 hingga 70 persen.
Tambahan pengeluaran tersebut paling banyak digunakan untuk kebutuhan pokok sebesar 27 persen. Sisanya dialokasikan untuk transportasi 11,8 persen, pembelian buku atau sumber belajar 11,3 persen, jajan anak 10,5 persen, dan kebutuhan lainnya.
Dari sisi pengelolaan keuangan, sebanyak 57 persen penerima bantuan mengaku mengalami perubahan pola menabung atau investasi kecil. Prioritas menabung yang semula berada di urutan keenam naik menjadi prioritas keempat setelah menerima bantuan untuk ketiga kalinya.
“Dampak positif dari peningkatan pendapatan itu, 88% guru penerima bantuan menyatakan peningkatan semangat dan produktivitas kerja, 86,2% menyatakan lebih dihargai oleh pemerintah dan 84% menyatakan peningkatan kehadiran di sekolah,” kata Zaenal.
Berdasarkan temuan tersebut, LP3ES memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah. Salah satunya adalah peningkatan akurasi data penerima bantuan, termasuk meminimalisir penerima yang telah beralih status dari guru non-ASN menjadi PPPK atau ASN.
Rekomendasi lainnya mencakup pemerataan penerima bantuan hingga ke tingkat kabupaten dan sekolah, serta penguatan literasi keuangan bagi guru.
“Rekomendasi kami terakhir, adanya pelatihan literasi finansial untuk guru, sesuaikan nominal bantuan dengan indeks biaya hidup daerah dan Integrasikan data kesejahteraan guru ke sistem digital nasional,” ungkap Zaenal.



.png)



Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.