Santri sedang ujian. Foto Kemenag.
Jakarta. EDUKASIA.ID – Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Ujian Akhir Pendidikan Diniyah Formal Berstandar Nasional (UAPDFBN) atau Imtihan Wathani Pendidikan Diniyah Formal (PDF) pada Januari 2026.
Sebanyak 10.747 santri dari berbagai pesantren di seluruh Indonesia tercatat mengikuti ujian nasional tersebut. Imtihan Wathani merupakan ujian akhir bagi santri PDF yang diselenggarakan dalam sistem pendidikan pesantren berbasis kajian kitab kuning.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno menegaskan, Imtihan Wathani menjadi bagian dari upaya penguatan ekosistem pendidikan Islam agar tetap bermutu dan berdaya saing, tanpa meninggalkan karakter pesantren.
“Imtihan Wathani bukan hanya instrumen evaluasi, tetapi juga ikhtiar kebijakan untuk memastikan lulusan Pendidikan Diniyah Formal memiliki kompetensi keilmuan, karakter, dan daya juang yang kuat di tengah dinamika zaman,” ujar Amien dalam keterangan dilansir NU Online, Kamis, 8 Januari 2026.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para santri, kiai, ustadz, serta pengelola pesantren yang dinilai konsisten menjaga tradisi keilmuan Islam, sekaligus terbuka terhadap transformasi sistem pendidikan.
Sementara itu, Direktur Pesantren Kemenag Basnang Said memaparkan rincian peserta Imtihan Wathani 2026. Dari total peserta, sebanyak 4.576 santri berasal dari jenjang ulya dan 6.171 santri dari jenjang wustha.
“Ujian nasional ini akan dilaksanakan di 151 satuan pendidikan, yang terdiri dari 83 lembaga Pendidikan Diniyah Formal jenjang ulya dan 68 lembaga Pendidikan Diniyah Formal jenjang wustha di berbagai daerah,” jelas Basnang.
Terkait jadwal, Imtihan Wathani untuk jenjang ulya akan digelar pada 8–10 Januari 2026. Sementara jenjang wustha dijadwalkan berlangsung pada 12–14 Januari 2026.
Pelaksanaan ujian tahun ini kembali menggunakan sistem Computer Based Test (CBT). Menurut Basnang, langkah tersebut mencerminkan komitmen Kemenag dalam mendorong transformasi digital di lingkungan pendidikan pesantren.
“Pelaksanaan Imtihan Wathani kembali menggunakan sistem Computer Based Test (CBT) yang mencerminkan komitmen dalam mendorong transformasi digital di lingkungan pendidikan pesantren,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pendidikan Diniyah Formal tidak hanya memberikan pengakuan kesetaraan dengan lembaga pendidikan lainnya, tetapi juga berperan penting dalam menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan pesantren.
“Imtihan Wathani bukan sekadar evaluasi akademik, melainkan refleksi komitmen bersama untuk meningkatkan standar pendidikan Islam di Indonesia,” katanya.



.png)



Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.