Forum penyusun kisi-kisi Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) 2026. Foto Kemenag.
EDUKASIA.ID - Direktorat Pesantren, Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama mulai menyusun kisi-kisi Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) 2026.
Hal ini diarahkan untuk memperkuat mutu akademik sekaligus standarisasi evaluasi pembelajaran pesantren salafiyah secara nasional.
Kegiatan tersebut digelar di Bekasi selama tiga hari, 25–27 Februari 2026. Forum ini melibatkan akademisi pesantren, pengelola PKPPS, serta perwakilan satuan pendidikan dari DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
Fokus forum diarahkan pada perumusan kerangka kisi-kisi soal yang adaptif dan komprehensif, namun tetap berakar pada tradisi keilmuan pesantren salafiyah.
Penyusunan dilakukan agar selaras dengan capaian pembelajaran, kompetensi lulusan, serta karakter pembelajaran berbasis kitab kuning sebagai ciri utama PKPPS.
Kasubdit Pendidikan Salafiyah dan Kajian Kitab Kuning, Yusi Damayanti, menjelaskan penyusunan dilakukan melalui pendekatan partisipatif dan berbasis kebutuhan lapangan.
“Kisi-kisi ujian dirancang dengan memperhatikan struktur kurikulum pendidikan kesetaraan pesantren salafiyah, termasuk muatan diniyah, kajian kitab kuning, serta kompetensi dasar pendidikan umum yang terintegrasi dalam sistem PKPPS,” jelas Yusi.
Ia menambahkan, penyusunan juga memperhatikan aspek validitas, reliabilitas, dan keterukuran soal, serta integrasi nilai moderasi beragama, penguatan literasi, dan pembentukan karakter santri.
Sementara itu, Direktur Pesantren Ditjen Pendis Kemenag, Basnang Said, menegaskan penyusunan kisi-kisi ujian bukan sekadar agenda teknis semata.
“PKPPS merupakan afirmasi negara terhadap eksistensi pesantren salafiyah yang memiliki sistem, tradisi, dan epistemologi keilmuan yang khas. Karena itu, kisi-kisi ujian harus mampu merepresentasikan karakter pembelajaran pesantren, sekaligus memenuhi standar mutu pendidikan nasional,” kata Basnang, Jumat, 27 Februari 2026.
Menurutnya, evaluasi pembelajaran harus disusun secara proporsional dengan mengintegrasikan kompetensi akademik, penguatan nilai keislaman, serta literasi keilmuan berbasis kitab kuning yang relevan dengan isu kekinian.
“Instrumen evaluasi yang baik akan menjadi indikator objektif untuk mengukur keberhasilan proses pembelajaran di pesantren salafiyah,” ujarnya.
Narasumber kegiatan, Sofi Mubarok, juga menekankan pentingnya transformasi kajian kitab kuning agar tetap relevan dengan konteks zaman.
“Pembelajaran kitab kuning yang dirumuskan hari ini diharapkan menjadi pedoman nasional yang kredibel, akuntabel, dan kontekstual dengan realitas pembelajaran di pesantren salafiyah,” katanya.



.png)


Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.