Mulai 2026, Tunjangan Guru Tak Lagi Per 3 Bulan tapi Bulanan

Arifah
0

Kebijakan baru penyaluran aneka tunjangan guru yang mulai berlaku pada tahun 2026. Foto Kemendikdasmen.

Jakarta. EDUKASIA.ID - Pemerintah mengubah pola pencairan tunjangan guru mulai 2026. Skema yang sebelumnya per tiga bulan kini dipercepat menjadi setiap bulan.

Kebijakan ini diterapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Hal jni bertujuan memberi kepastian hak bagi para guru sekaligus meningkatkan layanan pendidikan.

Sepanjang Januari-Maret 2026, pemerintah sudah menyalurkan lebih dari Rp18 triliun tunjangan kepada lebih dari 1,6 juta guru ASN daerah (ASND).

Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Nunuk Suryani, menegaskan percepatan ini bukan sekadar teknis penyaluran.

“Mulai tahun 2026, penyaluran tunjangan guru dari yang tadinya dilakukan per tiga bulan, kini menjadi setiap bulan. Percepatan penyaluran ini agar dapat memberikan kepastian kepada para guru akan haknya. Bagi pemerintah, tunjangan guru bukan sekadar angka dalam anggaran, tetapi bentuk apresiasi atas dedikasi para guru yang setiap hari hadir mendidik generasi bangsa,” ujar Dirjen Nunuk pada Selasa, 17 Maret 2026.

Ia berharap kebijakan ini berdampak langsung pada kualitas belajar di kelas.

“Kami juga berharap dengan dipenuhi haknya, para guru dapat lebih fokus mengajar dan memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi murid-murid,” tambahnya.

Rinciannya, Tunjangan Profesi Guru (TPG) disalurkan kepada sekitar 1,6 juta guru dengan nilai Rp18 triliun. Lalu Dana Tambahan Penghasilan (DTP) untuk sekitar 20 ribu guru sebesar Rp14,8 miliar. Serta Tunjangan Khusus Guru (TKG) bagi sekitar 62 ribu guru senilai Rp641,6 miliar.

Sejumlah guru mengaku terbantu dengan skema baru ini. Pencairan rutin tiap bulan dinilai memudahkan pengaturan keuangan.

“Dengan penyaluran setiap bulan, kami tidak lagi menunggu lama seperti sebelumnya. Ini sangat membantu kami dalam mengatur kebutuhan dan membuat kami bisa lebih fokus dalam mengajar,” ujar Guru SMAN 4 Tebing Tinggi, Yuna Aryati.

“Kami sangat berterima kasih atas kebijakan ini. Penyaluran yang rutin setiap bulan membuat kami merasa lebih diperhatikan dan tentu saja sangat membantu dalam perencanaan keuangan keluarga,” kata Guru TK Negeri Pembina Batang, Jawa Tengah, Tarto Hadi Lukito.

“Perubahan ini sangat berdampak bagi kami. Dengan tunjangan yang diterima setiap bulan, kami bisa lebih fokus dalam meningkatkan kualitas pembelajaran bagi siswa,” ungkap Guru UPT SDN 008 Langgini, Kampar, Riau, Merya Merry Sesa.

Pemerintah memastikan penyaluran tunjangan akan terus diperbaiki. Targetnya lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

Posting Komentar

0 Komentar

Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.

Posting Komentar (0)
aio

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top