Pendidikan Profesi Guru (PPG)
Jakarta. EDUKASIA.ID - Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi meluncurkan program Penjaringan Data Guru Tertentu Belum Bersertifikat Pendidik Tahun 2026.
Program ini ditujukan untuk mempercepat penuntasan Pendidikan Profesi Guru (PPG), khususnya bagi guru yang hingga kini belum memiliki sertifikat pendidik.
Berdasarkan hasil verifikasi data nasional, masih terdapat sejumlah guru aktif yang masuk sasaran program PPG namun belum mengikuti proses pendaftaran seleksi administrasi hingga 2025.
Karena itu, guru yang memenuhi syarat diminta segera melakukan konfirmasi keberminatan melalui aplikasi SIMPKB atau Info GTK. Batas akhir konfirmasi ditetapkan pada 30 April 2026.
Program ini menyasar guru yang telah memiliki kualifikasi akademik S1/D4, masih aktif mengajar pada tahun 2023/2024, serta belum memiliki sertifikat pendidik, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Direktur Jenderal GTK, Nunuk Suryani, menegaskan penjaringan data ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan profesionalisme guru di Indonesia.
“Melalui penjaringan data ini, kita ingin memastikan bahwa seluruh guru tertentu yang telah mengajar sampai dengan tahun 2023/2024 benar-benar teridentifikasi dan terfasilitasi untuk mengikuti program PPG,” ujarnya di Jakarta beberapa waktu lalu.
Ia menambahkan, penuntasan program ini akan menjadi titik penting dalam sistem pendidikan nasional.
“Keberhasilan penuntasan program ini akan menjadi titik balik penting dalam sistem pendidikan kita. Ketika seluruh guru dalam jabatan telah tersertifikasi, maka kita memasuki fase baru, di mana PPG akan difokuskan pada penyiapan calon guru sebelum mereka memasuki profesi. Ini adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa ke depan, setiap guru yang hadir di ruang kelas telah dipersiapkan secara utuh melalui sistem yang terstruktur dan berkelanjutan,” lanjutnya.
Guru yang masuk sasaran dapat mengecek notifikasi melalui laman Info GTK dan SIMPKB PPG melalui akun masing-masing.
Setelah itu, guru wajib melakukan dua tahapan, yakni pemutakhiran dan verifikasi-validasi data ijazah melalui Info GTK, serta mengonfirmasi keikutsertaan program PPG melalui SIMPKB PPG.
Pilihan konfirmasi yang tersedia meliputi: berminat mengikuti PPG, tidak berminat, sedang mengikuti PPG, atau sudah memiliki sertifikat pendidik.
Bagi guru yang menyatakan berminat, proses pendaftaran seleksi administrasi dilakukan melalui aplikasi SIMPKB. Hasil seleksi akan diumumkan secara berkala melalui akun masing-masing peserta.
Sementara itu, dinas pendidikan juga diminta aktif melakukan verifikasi lanjutan, terutama bagi guru yang belum memberikan konfirmasi atau menyatakan tidak berminat.
Guru yang tidak melakukan konfirmasi hingga batas waktu yang ditentukan otomatis tidak akan masuk dalam sasaran program.
Adapun linimasa program dimulai sejak 1 April 2026 untuk rilis penjaringan data. Konfirmasi keikutsertaan berlangsung pada 1-30 April 2026, sementara pendaftaran PPG dibuka pada 1 April-30 Mei 2026.
Selanjutnya, verifikasi lanjutan oleh dinas pendidikan dilakukan pada 1-30 Mei 2026, pengumuman hasil seleksi administrasi pada 4 Juni 2026, pemanggilan peserta pada 15 Juni 2026, dan pelaksanaan PPG Tahap 2 pada 22 Juni 2026.
Kemendikdasmen mengimbau seluruh dinas pendidikan aktif menyosialisasikan program ini agar seluruh guru sasaran dapat terverifikasi dan mengikuti proses PPG sebagai bagian dari peningkatan mutu pendidikan nasional.
“Harapannya, seluruh guru sasaran dapat terverifikasi dan mengikuti proses PPG sebagai bagian dari peningkatan mutu pendidikan nasional,” pungkas Nunuk Suryani.
Adapun linimasa program dimulai sejak 1 April 2026 untuk rilis penjaringan data. Konfirmasi keikutsertaan berlangsung pada 1-30 April 2026, sementara pendaftaran PPG dibuka pada 1 April-30 Mei 2026.
Selanjutnya, verifikasi lanjutan oleh dinas pendidikan dilakukan pada 1-30 Mei 2026, pengumuman hasil seleksi administrasi pada 4 Juni 2026, pemanggilan peserta pada 15 Juni 2026, dan pelaksanaan PPG Tahap 2 pada 22 Juni 2026.
Kemendikdasmen mengimbau seluruh dinas pendidikan aktif menyosialisasikan program ini agar seluruh guru sasaran dapat terverifikasi dan mengikuti proses PPG sebagai bagian dari peningkatan mutu pendidikan nasional.
“Harapannya, seluruh guru sasaran dapat terverifikasi dan mengikuti proses PPG sebagai bagian dari peningkatan mutu pendidikan nasional,” pungkas Nunuk Suryani.


.png)


Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.