DPR Wanti-wanti Soal Masa Depan PTS, Ada yang Terancam Tutup?

Arifah
0

Anggota Komisi X DPR RI Furtasan Ali Yusuf. Foto DPR.

Jakarta. EDUKASIA.ID - Komisi X DPR RI mendorong pemerintah menghapus dikotomi antara perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) dalam sistem pendidikan tinggi nasional.

Anggota Komisi X DPR RI Furtasan Ali Yusuf menilai keberadaan PTS memiliki peran yang sangat besar dalam memperluas akses pendidikan tinggi. Karena itu, menurutnya, pemerintah perlu memberikan perhatian dan dukungan yang lebih proporsional.

“Keberadaan PTS bukan hanya sekadar tambahan, tetapi sudah menjadi bagian dari ekosistem pendidikan tinggi kita. Jangan lagi ada dikotomi antara negeri dan swasta,” kata Furtasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Komisi X DPR RI bersama LLDIKTI Wilayah III, IV, XI, XII, dan XIV di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 Juni 2026.

Politikus Partai NasDem itu mengungkapkan lebih dari separuh mahasiswa di Indonesia saat ini menempuh pendidikan di kampus swasta. Berdasarkan data yang diterimanya, jumlahnya bahkan telah melampaui 54 persen dari total mahasiswa nasional.

Menurut Furtasan, kondisi tersebut menunjukkan bahwa PTS bukan lagi sekadar pelengkap pendidikan tinggi, melainkan bagian penting dalam menopang ekosistem pendidikan nasional.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyinggung alasan dibentuknya Panja SPMB Komisi X DPR. Menurutnya, langkah tersebut berangkat dari keresahan yang dirasakan banyak pengelola perguruan tinggi swasta dalam beberapa tahun terakhir.

“Lahirnya Panja ini sebenarnya dilatarbelakangi oleh keresahan dari seluruh pengelola PTS. Sejak 2022 sampai sekarang tren jumlah mahasiswa baru terus menurun,” ujar Furtasan.

Penurunan jumlah mahasiswa baru, kata dia, menjadi persoalan serius karena berpengaruh langsung terhadap keberlangsungan operasional sejumlah kampus swasta.

Furtasan juga menyoroti sistem penerimaan mahasiswa baru yang dinilai masih berdampak besar terhadap PTS. Salah satu persoalan yang kerap dikeluhkan adalah panjangnya tahapan seleksi di PTN.

Kondisi tersebut membuat banyak calon mahasiswa menunda keputusan untuk mendaftar ke kampus swasta hingga seluruh proses seleksi PTN selesai.

Akibatnya, perguruan tinggi swasta kesulitan menyusun perencanaan akademik maupun keuangan karena jumlah mahasiswa baru belum dapat dipastikan lebih awal.

Ia mengapresiasi langkah pemerintah yang mempercepat jadwal seleksi PTN pada tahun ini. Meski begitu, sejumlah kampus swasta masih berharap proses seleksi dapat diselesaikan lebih cepat agar tidak mengganggu penerimaan mahasiswa baru di PTS.

Selain itu, Furtasan meminta pemerintah mengevaluasi jalur mandiri PTN. Menurutnya, jalur tersebut perlu diatur secara proporsional agar tidak semakin mempersempit ruang bagi perguruan tinggi swasta dalam menjaring calon mahasiswa.

Ia mengingatkan tantangan yang dihadapi PTS saat ini semakin berat karena bukan hanya bersaing dengan PTN, tetapi juga sesama perguruan tinggi swasta.

“Kalau tidak disentuh dari sekarang, sangat berbahaya. Tiga sampai empat tahun ke depan bisa saja ada perguruan tinggi swasta yang kesulitan bertahan bahkan terancam tutup,” ujarnya.

Tak hanya itu, Furtasan juga mendorong pemerintah menghadirkan kebijakan pendanaan yang lebih berkeadilan bagi kampus swasta. Dukungan tersebut dinilai penting untuk membantu operasional perguruan tinggi sekaligus menjaga kualitas pendidikan yang diberikan kepada mahasiswa.

Ia turut menyoroti perlunya perhatian khusus terhadap kondisi pendidikan tinggi di wilayah timur Indonesia, terutama Papua dan Maluku, yang menghadapi tantangan berbeda dibandingkan daerah lainnya.

Dalam aspek pembiayaan pendidikan, Furtasan menegaskan pentingnya keberlanjutan Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Menurutnya, program tersebut perlu dipertahankan bahkan ditingkatkan agar semakin efektif membantu mahasiswa.

“KIP Kuliah harus tetap dipertahankan, bahkan kalau perlu ditingkatkan. Besarannya perlu dikaji ulang agar benar-benar mampu membantu mahasiswa,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Furtasan berharap berbagai masukan yang muncul dalam pembahasan Panja SPMB dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan yang lebih adil dan inklusif bagi perguruan tinggi negeri maupun swasta pada masa mendatang.

Posting Komentar

0 Komentar

Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top