Flyer hoax. Foto Kemenag.
Jakarta, EDUKASIA.ID - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan informasi mengenai pembukaan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2026 yang beredar di media sosial dan aplikasi perpesanan bukan berasal dari instansi resmi.
Belakangan, beredar flyer yang mengatasnamakan Kemenag dengan informasi pendaftaran PPPK 2026. Informasi tersebut tersebar melalui grup WhatsApp dan media sosial Threads, di antaranya dari akun @kasubdik_sudik, @updatelokert, @fatimahimha, dan @infoterbaru_26.
Flyer itu menggunakan logo Kementerian Agama serta mengarahkan masyarakat untuk membuka tautan tertentu.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, menegaskan informasi tersebut tidak benar.
"Sampai saat ini Kementerian Agama tidak membuka rekrutmen PPPK. Informasi yang beredar terkait pendaftaran PPPK atas nama Kemenag adalah hoaks," tegas Thobib di Jakarta, Senin, 27 Juli 2026.
Menurut Thobib, setiap proses rekrutmen aparatur sipil negara (ASN), baik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun PPPK, merupakan kebijakan pemerintah yang dilaksanakan secara resmi dengan melibatkan sejumlah instansi, terutama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Karena itu, kata dia, setiap informasi mengenai pembukaan seleksi akan diumumkan melalui kanal resmi pemerintah.
"Jika ada kebijakan pembukaan rekrutmen, pasti akan kami umumkan melalui website kemenag.go.id, akun media sosial resmi, serta kanal resmi pemerintah lainnya. Tidak ada pengumuman melalui jalur pribadi atau tautan yang tidak jelas," lanjutnya.
Thobib mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi, terutama jika disertai permintaan data pribadi, biaya pendaftaran, atau janji kelulusan.
"Kami mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati. Jangan sampai tertipu oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan nama Kementerian Agama untuk kepentingan pribadi," ujarnya.
Ia juga meminta masyarakat selalu mengecek kebenaran informasi melalui kanal resmi Kementerian Agama sebelum mengambil tindakan.
"Apabila masyarakat menemukan konten mencurigakan yang mengatasnamakan Kementerian Agama, silakan laporkan melalui akun resmi Kemenag agar dapat segera kami tindak lanjuti," tambah Thobib.
Kemenag menegaskan akan terus berupaya melindungi masyarakat dari penyebaran disinformasi sekaligus memastikan seluruh proses layanan kepegawaian berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.






Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.