Pendataan Guru Madrasah Dirombak, Ada 639 Ribu yang Belum ASN-PPPK

Arifah
0

Muktamar XXIII Al-Washliyah di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur. Foto Kemenag.

Jakarta. BeritaHaji.id - Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyiapkan sejumlah langkah pembenahan di sektor pendidikan madrasah. 

Salah satu fokus yang kini dikejar adalah penataan data guru sebagai dasar penyusunan kebijakan pendidikan ke depan.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Agama (Wamenag) saat memberikan materi pada Muktamar XXIII Al-Washliyah di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis, 9 Juli 2026.

Menurut Wamenag, sistem pendataan guru perlu ditata lebih rapi agar pemerintah dapat mengetahui jumlah tenaga pendidik, status kepegawaian, persebaran, hingga kebutuhan guru di setiap daerah secara akurat.

Saat ini, tercatat sekitar 639.000 guru belum berstatus aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Data yang valid dinilai menjadi kunci dalam menentukan kebijakan dan prioritas bagi para guru tersebut.

“Kita mau pendaftaran guru baru itu harus benar-benar mengikuti skema yang dibuat oleh Kementerian Agama, agar kita bisa mengetahui secara tepat jumlah guru yang ada dan kebutuhannya,” ujar Wamenag.

Untuk memperkuat proses pendataan, Kemenag juga akan mengirimkan tim ke berbagai daerah. Sosialisasi dilakukan agar proses pendataan tidak sekadar memenuhi kebutuhan administrasi, tetapi juga mampu memotret kondisi serta kebutuhan madrasah di masing-masing wilayah.

Menurutnya, pendirian madrasah baru maupun penambahan guru juga harus mengikuti sistem pendataan yang tertata. Dengan begitu, perkembangan satuan pendidikan dapat dipantau dan kebutuhan tenaga pendidik bisa disesuaikan secara lebih tepat.

Selain membenahi data guru, Kemenag juga tengah menyusun kajian baru mengenai pendidikan Islam. Kajian itu disiapkan untuk memperkuat konsep pendidikan yang mengintegrasikan ilmu keagamaan dengan ilmu pengetahuan umum.

Materi pembelajaran seperti matematika, fisika, biologi, ekonomi, dan berbagai disiplin ilmu lainnya diharapkan dapat dikembangkan dengan tetap berpijak pada nilai-nilai keagamaan.

“Saya sedang meminta dibuatkan naskah untuk perbaikan definisi pendidikan Islam. Jangan sampai agama dan ilmu pengetahuan dipahami sebagai dua hal yang terpisah,” tuturnya.

Tak hanya itu, penguatan pendidikan Islam juga diarahkan pada pengembangan keterampilan vokasional. Peserta didik di lembaga pendidikan keagamaan diharapkan memiliki bekal keterampilan praktis selain pemahaman agama dan kemampuan akademik.

Dalam forum tersebut, Wamenag juga mengajak lembaga pendidikan Al-Washliyah mengembangkan materi vokasional dan pusat inkubasi bisnis. Langkah itu dapat dilakukan dengan memetakan potensi ekonomi lokal sekaligus membekali peserta didik dengan kemampuan berwirausaha.

Di sisi lain, Wamenag menilai pengelolaan zakat, infak, sedekah, serta wakaf produktif juga dapat dimanfaatkan untuk memperkuat sektor pendidikan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Pemanfaatannya dapat dikembangkan melalui pendampingan usaha, modal bergulir, hingga pengelolaan aset produktif sesuai ketentuan yang berlaku.

Posting Komentar

0 Komentar

Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top