Kegiatan belajar dan mengajar. Foto Kemendikdasmen.
Jakarta, EDUKASIA.ID - Sebanyak 32.828 guru dinyatakan lolos seleksi Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-4 Gelombang 3 Tahun 2026. Program ini diselenggarakan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Puluhan ribu guru tersebut terpilih dari 45.660 pendaftar. Pendaftaran program berlangsung pada 4 Mei hingga 5 Juni 2026 melalui Sistem Informasi Pemenuhan Kualifikasi Akademik S1/D4 Guru (SIPKA) Kemendikdasmen.
Dari total peserta yang difasilitasi pada gelombang ketiga, sebanyak 25.936 merupakan guru dan pendidik PAUD. Kemudian 3.278 guru SD, 3.391 guru mata pelajaran jenjang SMP, SMA, dan SMK, serta 223 guru SLB.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Nunuk Suryani mengatakan peningkatan kualifikasi akademik guru menjadi salah satu bagian penting untuk meningkatkan mutu pendidikan.
“Bangsa yang maju ditentukan oleh seberapa baik kualitas sumber daya manusianya. Oleh karena itu, pendidikan merupakan kunci penting dalam membangun manusia Indonesia, terutama ditentukan dengan kualitas gurunya,” ujar Nunuk saat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-4 Guru Gelombang 3 dengan 127 LPTK di Jakarta, Senin, 7 September 2026.
Program tersebut dirancang agar guru tetap dapat menjalankan tugas mengajar sembari menempuh pendidikan. Skema yang digunakan adalah Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), dengan sistem perkuliahan yang dibuat fleksibel.
Nunuk menegaskan kesempatan meningkatkan kualifikasi akademik harus dapat diakses seluruh guru, termasuk mereka yang selama ini memiliki keterbatasan untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
“Kualifikasi bukanlah mimpi. Bapak Presiden Prabowo dan Bapak Mendikdasmen membuka kesempatan bagi guru-guru yang memiliki keterbatasan untuk bisa belajar di perguruan tinggi,” tegasnya.
Selain meningkatkan jenjang pendidikan, program ini juga menjadi salah satu jalur bagi guru untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu. Setelah memenuhi tahapan tersebut, guru dapat memperoleh sertifikasi pendidik.
Pada 2026, Kemendikdasmen menargetkan 8.900 guru menyelesaikan Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik Gelombang 1 melalui skema afirmasi. Mereka selanjutnya diarahkan untuk mengikuti program PPG.
Direktur Guru Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal Saiful Bari menyebut kebutuhan peningkatan kualifikasi guru masih cukup besar.
Berdasarkan data Dapodik periode Desember 2024 hingga Desember 2025, tercatat 174.520 guru belum memenuhi kualifikasi akademik S-1/D-4. Sebagian besar berasal dari guru PAUD dan SD.
Kondisi tersebut, kata Saiful, membuat ratusan ribu peserta didik masih mendapatkan layanan pendidikan dari guru yang membutuhkan dukungan untuk meningkatkan kompetensinya.
“Peningkatan kualifikasi guru memiliki dampak yang lebih luas karena berkaitan langsung dengan kualitas layanan pendidikan yang diterima murid, “ujarnya.




Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.