Soal Dugaan Korupsi ATR/BPN, Guru Besar UGM Kritik Monopoli Kewenangan

Arifah
0


Penangkapan terhadap tersangka yang tertangkap tangan melakukan dugaan tindak pidana korupsi. Foto KPK.

Jakarta, EDUKASIA.ID - Guru Besar Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Dr Gabriel Lele menyoroti dugaan korupsi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Gabriel menilai konsentrasi kewenangan pertanahan pada satu institusi menjadi salah satu titik rawan. Menurutnya, kewenangan tersebut harus diimbangi pengawasan dan mekanisme check and balance yang kuat.

“Di mana ada monopoli otoritas, di situ terdapat potensi untuk penyalahgunaan. Administrasi pertanahan itu hanya bisa diselenggarakan oleh BPN. Nah, lalu pada saat yang bersamaan orang-orang BPN ini diberi diskresi, keleluasaan untuk menggunakan atau tidak menggunakan otoritasnya,” ujar Gabriel, Jumat, 18 September 2026.

Ia menjelaskan, diskresi memberi ruang bagi pejabat untuk menentukan kapan kewenangan digunakan. Kondisi itu, kata dia, dapat menjadi celah penyalahgunaan ketika terdapat kepentingan tertentu.

“Ini kan terjadi penumpukan atau monopoli kewenangan administrasi pertanahan pada satu institusi tanpa pengawasan, tanpa semacam check and balance yang memadai dan hasilnya adalah lagi-lagi penyalahgunaan kewenangan atau korupsi,” jelasnya.

Gabriel juga menyoroti nilai ekonomi dalam urusan pertanahan. Menurutnya, pengurusan tanah yang melibatkan perusahaan dapat berkaitan dengan nilai transaksi yang besar.

“Kalau ngurus tanah itu kan bisnis besar. Apalagi lalu itu melibatkan perusahaan. Itu mesti mainnya kan miliaran. Jadi, ini uang besar yang beredar yang ketika ada satu institusi memegang monopoli, dia lagi-lagi punya godaan yang sangat kuat untuk menggunakan atau menyalahgunakan kewenangannya,” katanya.

Ia kemudian menyinggung potensi pertemuan kepentingan antara pengusaha, birokrasi, dan politisi.

“Pengusaha ingin proses yang boleh jadi selama ini lama dan bermasalah itu dibereskan. Dan alat untuk membereskannya adalah duit. Kemudian birokrasi juga butuh mainan, karena dialah yang memiliki diskresi untuk menyelenggarakan urusan pertanahan di lapangan. Sementara politisi juga butuh modal,” tuturnya.

Menurut Gabriel, administrasi pertanahan dapat menjadi ruang bertemunya kepentingan berbagai pihak. Risiko muncul ketika kewenangan publik digunakan untuk menguntungkan kepentingan tertentu.

“Administrasi pertanahan itu menjadi area yang mempertemukan beragam aktor dengan beragam kepentingan tetapi lalu disatukan oleh instrumen yang namanya uang,” ujarnya.

Dorong Pengawasan Publik

Gabriel mendorong pengawasan pertanahan diperkuat. Pengawasan, menurutnya, tidak cukup hanya mengandalkan mekanisme internal pemerintah.

Masyarakat perlu diberi ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan. Namun, pelapor juga harus mendapat jaminan keamanan dan kepastian bahwa laporan tersebut ditindaklanjuti.

“Kalau kita hanya melapor terus tidak ada jaminan tindak lanjut, ya kita pada akhirnya sama saja,” katanya.

Menurutnya, perkembangan platform digital bisa menjadi sarana bagi masyarakat untuk ikut mengawasi. Namun, partisipasi publik harus didukung sistem pelaporan yang jelas.

Ia juga menilai transparansi dalam administrasi pertanahan penting, tetapi tidak bisa berdiri sendiri.

“Transparansi saja tidak cukup. Kita hanya tahu bahwa oh ini begini, ini begitu. Maka pengalaman komparatif menunjukkan bahwa yang harus ada partisipasi atau bahkan kolaborasi dengan aktor lain,” jelasnya.

Selain membenahi sistem, Gabriel menekankan pentingnya integritas aparatur dan penerapan meritokrasi. Menurutnya, aturan yang kuat diperlukan untuk mempersempit ruang penyalahgunaan kewenangan.

“Kalau lembaga, kalau aturan main, kalau sistemnya kuat, maka orang itu dengan sendirinya akan berubah. Tapi kalau sistemnya lemah seperti yang saat ini kita miliki maka itu akan dengan mudah dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.

Posting Komentar

0 Komentar

Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top